Ahad 6 Zulhijjah 1436 / 20 September 2015 17:00
Oleh: Tri Wahyu Nugroho, Admin www.RumahTaaruf.com & Mediator Taaruf
Aktivitas berselancar di media sosial online seperti Twitter dan Facebook telah menjadi rutinitas masyarakat saat ini. Selain untuk memperluas jaringan pertemanan, ada juga yang berharap mendapatkan jodoh dari kenalan yang ada di dunia maya tersebut.
Memang ada yang berhasil menemukan jodohnya, namun tidak sedikit yang justru malah menjadi korban dari oknum kenalan dari dunia maya ini, entah itu dalam bentuk penipuan, pelecehan, bahkan ada juga sampai yang menjadi korban penculikan.
Berikut ini lima tips yang bisa dijalani saat ajakan taaruf datang dari kenalan di media sosial online, saya asumsikan yang menerima ajakan taaruf pihak perempuan dan yang mengajak taaruf pihak laki-laki.
1. Libatkan Orang Ketiga/Mediator
Salah satu prinsip taaruf islami adalah adanya orang ketiga/mediator yang mendampingi di sepanjang prosesnya, termasuk juga dalam taaruf lewat media online ini. Adanya korban dari oknum di dunia maya kebanyakan karena interaksi dan komunikasi berduaan tanpa adanya mediator, sehingga langkah pertama yang perlu diambil adalah menunjuk mediator untuk mendampingi proses taaruf.
Mediator yang bisa diprioritaskan adalah bapak kandung karena beliaulah yang kelak menjadi wali nikah, yang memiliki kewenangan mutlak dalam menikahkan putrinya. Prioritas kedua adalah saudara, prioritas berikutnya adalah rekan dekat tepercaya apakah itu teman dekat, guru ngaji, atau pihak lain yang tepercaya. Prioritaskan juga mediator yang berjenis kelamin laki-laki sehingga terhindar dari korban ‘keisengan’ si laki-laki yang mengajak taaruf, karena sangat kecil kemungkinan laki-laki berbuat iseng dengan sesama laki-laki.
Persilakan si laki-laki berhubungan langsung dengan mediator saat dia menyampaikan ajakan untuk taaruf, minimalkan berkomunikasi langsung dengannya agar proses lebih terjaga. Bila perlu hapus pertemanan dan blok nomer kontaknya untuk menghindari interaksi yang tidak perlu, hingga kelak proses taaruf masuk ke tahap lebih serius yang memerlukan koordinasi kedua pihak dalam mempersiapkan pernikahan.
Insya Allah dengan adanya pendampingan orang ketiga ini tindakan yang tidak baik atau interaksi yang membuai dari kenalan dari dunia maya tersebut bisa dihindari karena ada mediator yang selalu memantau proses yang dijalani.
2. Penggunaan CV/Biodata Taaruf
Kenalan yang ada di dunia maya tersebut mungkin saja baru dikenal dalam hitungan hari, pekan, atau bulan saja. Informasi mengenai dirinya pun sebatas yang disampaikan di media sosialnya, sehingga informasi yang didapat tentangnya sangat sedikit. CV/biodata taaruf bisa dimanfaatkan sebagai sarana perkenalan awal kedua pihak yang berfungsi memberikan gambaran umum profil kedua pihak.
Pertukaran CV/biodata taaruf difasilitasi lewat email mediator yang mendampingi proses taaruf. Bisa pihak laki-laki dulu yang mempertimbangkan, pihak perempuan dulu, atau bersamaan. Namun yang lebih sering dipilih adalah pihak laki-laki dulu yang mempertimbangkan biodata pihak perempuan. Apabila dari pertimbangan CV/biodata taaruf yang disampaikan ternyata banyak hal yang kurang cocok atau tidak sejalan, maka proses tidak perlu dilanjutkan, dan kedua pihak bisa ikhtiar dengan yang lainnya.
CV/ biodata taaruf setidaknya berisi data diri, data keluarga, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, gambaran aktivitas dan kebiasaan sehari-hari, kriteria calon pasangan, visi dan misi pernikahan, serta rencana atau harapan pasca pernikahan. Salah satu contoh format CV/biodata taaruf bisa diunduh di tautan ini : www.biodata.rumahtaaruf.com. CV/biodata taaruf dalam bentuk softcopy akan lebih mudah ditukarkan lewat email dibandingkan dalam bentuk hardcopy. Verifikasi mengenai hal-hal yang dituliskan di biodata ini bisa dilakukan di tahap taaruf berikutnya.
3. Verifikasi Data Diri
Kecenderungan oknum iseng di dunia maya adalah berusaha menutupi jati diri sebenarnya, seperti halnya perampok yang biasanya memakai penutup kepala atau helm dalam melakukan aksi jahatnya. Karena itu, verifikasi data diri yang tercantum di biodata sangat penting dilakukan untuk memastikan kebenaran data dirinya, untuk awalan cukup dilakukan verifikasi terkait domisili kenalan tersebut.
Sebagai alat verifikasi domisili, jepretan Kartu Tanda Penduduk (KTP) perlu ditambahkan sebagai pelengkap CV/biodata taaruf yang disampaikan. Jepretan KTP berfungsi sebagai bukti valid bahwa sosok yang ada di dunia maya tersebut terdaftar sebagai warga negara Indonesia yang memang ada di dunia nyatanya, bukan sekedar profil fiktif yang bergentayangan di dunia maya.
Apabila kenalan tersebut tidak berkenan menyampaikan jepretan KTP dengan alasan khawatir akan disalahgunakan, bisa minta yang bersangkutan menutup bagian nomer NIK KTP, foto diri di KTP, dan tanda tangan di KTP. Dengan demikian yang terlihat adalah bagian nama, tempat dan tanggal lahir, alamat domisili, agama, dan status pernikahannya yang bisa dijadikan bahan verifikasi.
Verifikasi bisa dilakukan secara langsung atau dengan meminta bantuan rekan yang tinggal berdekatan dengan domisili kenalan tersebut untuk mengecek, apakah kenalan tersebut benar-benar ada sesuai alamat domisili di KTP atau tidak. Apabila sudah pindah domisili, bisa minta yang bersangkutan menyampaikan alamat domisilinya saat ini yang bisa jadi berbeda dengan data yang tercantum di KTP. Pengecekan tidak perlu bertemu dengan orangnya langsung, karena informasi bisa didapatkan lewat tetangganya atau ketua RT setempat. Apabila hasilnya valid maka bisa lanjut ke tahap berikutnya.
4. Tanya Jawab Lewat Email Mediator
Kenalan di dunia maya tersebut bisa saja domisilinya berjauhan, entah itu lintas propinsi, lintas pulau, bahkan bisa saja lintas negara. Tanya jawab dengan perantara email mediator bisa digunakan sebagai sarana memantapkan hati kedua pihak sebelum berlanjut ke proses berikutnya agar proses taaruf berjalan efektif dan efisien. Sampaikan pertanyaan-pertanyaan yang sekiranya jawabannya nanti sangat menentukan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan. Dari pengalaman mediasi taaruf, ternyata cukup banyak proses yang terhenti di tahap ini karena ketidak cocokan pandangan kedua pihak mengenai hal-hal tertentu.
Berikut ini gambaran sesi tanya jawab yang bisa dijalani lewat perantara email mediator :
– Mediator memberikan kesempatan pihak perempuan untuk menyampaikan lima pertanyaan terlebih dulu ke pihak laki-laki.
– Mediator menerima pertanyaan yang diajukan pihak perempuan, dan meneruskan pertanyaan tersebut ke pihak laki-laki.
– Pihak laki-laki menyampaikan jawaban atas pertanyaan pihak perempuan, sekaligus menyampaikan lima pertanyaan ke pihak perempuan lewat mediator.
– Mediator menyampaikan balasan pihak laki-laki atas pertanyaan pihak perempuan, sekaligus menyampaikan pertanyaan pihak laki-laki ke pihak perempuan.
– Pihak perempuan menyampaikan balasan atas pertanyaan pihak laki-laki, sekaligus menyampaikan tambahan pertanyaan untuk pihak laki-laki.
– Demikian seterusnya sampai kedua pihak merasa mantap/tidak mantap untuk melanjutkan ke proses berikutnya.
Agar tidak terlalu lama bertanya jawab, bisa dibatasi pihak perempuan sebanyak 4 sesi pertanyaan dan pihak laki-laki 3 sesi pertanyaan, masing-masing sesi dibatasi maksimal 5 pertanyaan. Apabila dari sesi tanya jawab ini kedua pihak sama-sama berkenan untuk lanjut proses maka bisa diagendakan pertemuan secara langsung dengan pendampingan mediator di tahap berikutnya.
5. Taaruf Secara Langsung
Taaruf lewat media online hanyalah awalan dari proses taaruf yang sesungguhnya. Anjuran Nabi Muhammad adalah dengan melihat sosok yang akan dinikahi/menikahi secara langsung, tidak sekedar lewat beberapa halaman CV/biodata saja atau profil di dunia maya yang bisa saja kondisinya berbeda dengan kondisi sebenarnya.
Agendakan pertemuan secara langsung dengan kenalan di dunia maya tersebut dengan jadwal dan tempat sesuai kesepakatan bersama, tentunya tetap dengan pendampingan mediator. Lokasi pertemuan bisa di rumah orang tua pihak perempuan langsung, atau di lokasi lain apabila kedua pihak keberatan karena baru pertemuan awal.
Alternatif lokasi pertemuan dipilih yang dekat dengan domisili pihak perempuan, karena kepantasan seorang laki-laki adalah dengan ‘mendatangi’ perempuan, bukan malah yang ‘didatangi’ perempuan. Masjid agung atau masjid raya sesuai domisili pihak perempuan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pertemuan, karena lokasinya yang biasanya strategis dan mudah dijangkau dari luar daerah.
Manfaatkan sesi pertemuan secara langsung ini untuk lebih menggali profil dan cara pandang kedua pihak, yang bisa dijadikan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan. Hal-hal yang tercantum di biodata dan ditanyakan saat sesi tanya jawab lewat email bisa ditanyakan kembali untuk lebih memantapkan hati sekaligus melihat kekonsistenan jawaban kedua pihak.
Di akhir sesi pertemuan mediator bisa menyampaikan pesan ke kedua pihak untuk istikharah dan mempertimbangkan kembali selama 1-2 pekan ke depan, apakah akan tetap berlanjut prosesnya atau tidak. Apabila kedua pihak sama-sama berkenan lanjut proses, maka bisa diagendakan taaruf langsung ke keluarga dan taaruf ke rekan-rekan terdekat calon pasangan sebagai sarana penggalian informasi lebih jauh kedua pihak.
Taaruf ke keluarga bisa dijalani untuk mengetahui kebiasannya sehari-hari di rumah, taaruf ke tetangga dekat untuk mengetahui kebiasaannya di lingkungan sekitar, taaruf ke rekan kerja untuk mengetahui kebiasaannya di lingkungan kerja, dan taaruf ke rekan satu organisasi atau komunitas untuk mengetahui kebiasaannya di lingkungan organisasi.
Apabila hasilnya positif, maka bisa diagendakan taaruf antar kedua keluarga, dan apabila kedua keluarga cocok bisa diagendakan lamaran keluarga sekaligus untuk menentukan hari pernikahan. Proses taaruf yang diawali secara baik lewat dunia maya, semoga berujung pada pernikahan yang bahagia di dunia nyata. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Wallahua’lam bishshawwab.
Aktivitas berselancar di media sosial online seperti Twitter dan Facebook telah menjadi rutinitas masyarakat saat ini. Selain untuk memperluas jaringan pertemanan, ada juga yang berharap mendapatkan jodoh dari kenalan yang ada di dunia maya tersebut.
Memang ada yang berhasil menemukan jodohnya, namun tidak sedikit yang justru malah menjadi korban dari oknum kenalan dari dunia maya ini, entah itu dalam bentuk penipuan, pelecehan, bahkan ada juga sampai yang menjadi korban penculikan.
Berikut ini lima tips yang bisa dijalani saat ajakan taaruf datang dari kenalan di media sosial online, saya asumsikan yang menerima ajakan taaruf pihak perempuan dan yang mengajak taaruf pihak laki-laki.
1. Libatkan Orang Ketiga/Mediator
Salah satu prinsip taaruf islami adalah adanya orang ketiga/mediator yang mendampingi di sepanjang prosesnya, termasuk juga dalam taaruf lewat media online ini. Adanya korban dari oknum di dunia maya kebanyakan karena interaksi dan komunikasi berduaan tanpa adanya mediator, sehingga langkah pertama yang perlu diambil adalah menunjuk mediator untuk mendampingi proses taaruf.
Mediator yang bisa diprioritaskan adalah bapak kandung karena beliaulah yang kelak menjadi wali nikah, yang memiliki kewenangan mutlak dalam menikahkan putrinya. Prioritas kedua adalah saudara, prioritas berikutnya adalah rekan dekat tepercaya apakah itu teman dekat, guru ngaji, atau pihak lain yang tepercaya. Prioritaskan juga mediator yang berjenis kelamin laki-laki sehingga terhindar dari korban ‘keisengan’ si laki-laki yang mengajak taaruf, karena sangat kecil kemungkinan laki-laki berbuat iseng dengan sesama laki-laki.
Persilakan si laki-laki berhubungan langsung dengan mediator saat dia menyampaikan ajakan untuk taaruf, minimalkan berkomunikasi langsung dengannya agar proses lebih terjaga. Bila perlu hapus pertemanan dan blok nomer kontaknya untuk menghindari interaksi yang tidak perlu, hingga kelak proses taaruf masuk ke tahap lebih serius yang memerlukan koordinasi kedua pihak dalam mempersiapkan pernikahan.
Insya Allah dengan adanya pendampingan orang ketiga ini tindakan yang tidak baik atau interaksi yang membuai dari kenalan dari dunia maya tersebut bisa dihindari karena ada mediator yang selalu memantau proses yang dijalani.
2. Penggunaan CV/Biodata Taaruf
Kenalan yang ada di dunia maya tersebut mungkin saja baru dikenal dalam hitungan hari, pekan, atau bulan saja. Informasi mengenai dirinya pun sebatas yang disampaikan di media sosialnya, sehingga informasi yang didapat tentangnya sangat sedikit. CV/biodata taaruf bisa dimanfaatkan sebagai sarana perkenalan awal kedua pihak yang berfungsi memberikan gambaran umum profil kedua pihak.
Pertukaran CV/biodata taaruf difasilitasi lewat email mediator yang mendampingi proses taaruf. Bisa pihak laki-laki dulu yang mempertimbangkan, pihak perempuan dulu, atau bersamaan. Namun yang lebih sering dipilih adalah pihak laki-laki dulu yang mempertimbangkan biodata pihak perempuan. Apabila dari pertimbangan CV/biodata taaruf yang disampaikan ternyata banyak hal yang kurang cocok atau tidak sejalan, maka proses tidak perlu dilanjutkan, dan kedua pihak bisa ikhtiar dengan yang lainnya.
CV/ biodata taaruf setidaknya berisi data diri, data keluarga, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, gambaran aktivitas dan kebiasaan sehari-hari, kriteria calon pasangan, visi dan misi pernikahan, serta rencana atau harapan pasca pernikahan. Salah satu contoh format CV/biodata taaruf bisa diunduh di tautan ini : www.biodata.rumahtaaruf.com. CV/biodata taaruf dalam bentuk softcopy akan lebih mudah ditukarkan lewat email dibandingkan dalam bentuk hardcopy. Verifikasi mengenai hal-hal yang dituliskan di biodata ini bisa dilakukan di tahap taaruf berikutnya.
3. Verifikasi Data Diri
Kecenderungan oknum iseng di dunia maya adalah berusaha menutupi jati diri sebenarnya, seperti halnya perampok yang biasanya memakai penutup kepala atau helm dalam melakukan aksi jahatnya. Karena itu, verifikasi data diri yang tercantum di biodata sangat penting dilakukan untuk memastikan kebenaran data dirinya, untuk awalan cukup dilakukan verifikasi terkait domisili kenalan tersebut.
Sebagai alat verifikasi domisili, jepretan Kartu Tanda Penduduk (KTP) perlu ditambahkan sebagai pelengkap CV/biodata taaruf yang disampaikan. Jepretan KTP berfungsi sebagai bukti valid bahwa sosok yang ada di dunia maya tersebut terdaftar sebagai warga negara Indonesia yang memang ada di dunia nyatanya, bukan sekedar profil fiktif yang bergentayangan di dunia maya.
Apabila kenalan tersebut tidak berkenan menyampaikan jepretan KTP dengan alasan khawatir akan disalahgunakan, bisa minta yang bersangkutan menutup bagian nomer NIK KTP, foto diri di KTP, dan tanda tangan di KTP. Dengan demikian yang terlihat adalah bagian nama, tempat dan tanggal lahir, alamat domisili, agama, dan status pernikahannya yang bisa dijadikan bahan verifikasi.
Verifikasi bisa dilakukan secara langsung atau dengan meminta bantuan rekan yang tinggal berdekatan dengan domisili kenalan tersebut untuk mengecek, apakah kenalan tersebut benar-benar ada sesuai alamat domisili di KTP atau tidak. Apabila sudah pindah domisili, bisa minta yang bersangkutan menyampaikan alamat domisilinya saat ini yang bisa jadi berbeda dengan data yang tercantum di KTP. Pengecekan tidak perlu bertemu dengan orangnya langsung, karena informasi bisa didapatkan lewat tetangganya atau ketua RT setempat. Apabila hasilnya valid maka bisa lanjut ke tahap berikutnya.
4. Tanya Jawab Lewat Email Mediator
Kenalan di dunia maya tersebut bisa saja domisilinya berjauhan, entah itu lintas propinsi, lintas pulau, bahkan bisa saja lintas negara. Tanya jawab dengan perantara email mediator bisa digunakan sebagai sarana memantapkan hati kedua pihak sebelum berlanjut ke proses berikutnya agar proses taaruf berjalan efektif dan efisien. Sampaikan pertanyaan-pertanyaan yang sekiranya jawabannya nanti sangat menentukan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan. Dari pengalaman mediasi taaruf, ternyata cukup banyak proses yang terhenti di tahap ini karena ketidak cocokan pandangan kedua pihak mengenai hal-hal tertentu.
Berikut ini gambaran sesi tanya jawab yang bisa dijalani lewat perantara email mediator :
– Mediator memberikan kesempatan pihak perempuan untuk menyampaikan lima pertanyaan terlebih dulu ke pihak laki-laki.
– Mediator menerima pertanyaan yang diajukan pihak perempuan, dan meneruskan pertanyaan tersebut ke pihak laki-laki.
– Pihak laki-laki menyampaikan jawaban atas pertanyaan pihak perempuan, sekaligus menyampaikan lima pertanyaan ke pihak perempuan lewat mediator.
– Mediator menyampaikan balasan pihak laki-laki atas pertanyaan pihak perempuan, sekaligus menyampaikan pertanyaan pihak laki-laki ke pihak perempuan.
– Pihak perempuan menyampaikan balasan atas pertanyaan pihak laki-laki, sekaligus menyampaikan tambahan pertanyaan untuk pihak laki-laki.
– Demikian seterusnya sampai kedua pihak merasa mantap/tidak mantap untuk melanjutkan ke proses berikutnya.
Agar tidak terlalu lama bertanya jawab, bisa dibatasi pihak perempuan sebanyak 4 sesi pertanyaan dan pihak laki-laki 3 sesi pertanyaan, masing-masing sesi dibatasi maksimal 5 pertanyaan. Apabila dari sesi tanya jawab ini kedua pihak sama-sama berkenan untuk lanjut proses maka bisa diagendakan pertemuan secara langsung dengan pendampingan mediator di tahap berikutnya.
5. Taaruf Secara Langsung
Taaruf lewat media online hanyalah awalan dari proses taaruf yang sesungguhnya. Anjuran Nabi Muhammad adalah dengan melihat sosok yang akan dinikahi/menikahi secara langsung, tidak sekedar lewat beberapa halaman CV/biodata saja atau profil di dunia maya yang bisa saja kondisinya berbeda dengan kondisi sebenarnya.
Agendakan pertemuan secara langsung dengan kenalan di dunia maya tersebut dengan jadwal dan tempat sesuai kesepakatan bersama, tentunya tetap dengan pendampingan mediator. Lokasi pertemuan bisa di rumah orang tua pihak perempuan langsung, atau di lokasi lain apabila kedua pihak keberatan karena baru pertemuan awal.
Alternatif lokasi pertemuan dipilih yang dekat dengan domisili pihak perempuan, karena kepantasan seorang laki-laki adalah dengan ‘mendatangi’ perempuan, bukan malah yang ‘didatangi’ perempuan. Masjid agung atau masjid raya sesuai domisili pihak perempuan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pertemuan, karena lokasinya yang biasanya strategis dan mudah dijangkau dari luar daerah.
Manfaatkan sesi pertemuan secara langsung ini untuk lebih menggali profil dan cara pandang kedua pihak, yang bisa dijadikan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan. Hal-hal yang tercantum di biodata dan ditanyakan saat sesi tanya jawab lewat email bisa ditanyakan kembali untuk lebih memantapkan hati sekaligus melihat kekonsistenan jawaban kedua pihak.
Di akhir sesi pertemuan mediator bisa menyampaikan pesan ke kedua pihak untuk istikharah dan mempertimbangkan kembali selama 1-2 pekan ke depan, apakah akan tetap berlanjut prosesnya atau tidak. Apabila kedua pihak sama-sama berkenan lanjut proses, maka bisa diagendakan taaruf langsung ke keluarga dan taaruf ke rekan-rekan terdekat calon pasangan sebagai sarana penggalian informasi lebih jauh kedua pihak.
Taaruf ke keluarga bisa dijalani untuk mengetahui kebiasannya sehari-hari di rumah, taaruf ke tetangga dekat untuk mengetahui kebiasaannya di lingkungan sekitar, taaruf ke rekan kerja untuk mengetahui kebiasaannya di lingkungan kerja, dan taaruf ke rekan satu organisasi atau komunitas untuk mengetahui kebiasaannya di lingkungan organisasi.
Apabila hasilnya positif, maka bisa diagendakan taaruf antar kedua keluarga, dan apabila kedua keluarga cocok bisa diagendakan lamaran keluarga sekaligus untuk menentukan hari pernikahan. Proses taaruf yang diawali secara baik lewat dunia maya, semoga berujung pada pernikahan yang bahagia di dunia nyata. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Wallahua’lam bishshawwab.