PERSYARATAN KEANGGOTAAN
Laki-laki
a. Warga Negara Indonesia beragama Islam.
b. Berstatus perjaka/duda karena cerai atau ditinggal mati (tidak terikat pernikahan dengan yang lain)
c. Sudah berpenghasilan dan mampu menafkahi.
d. Sudah menyampaikan niat menikah ke orang tua, sudah ada keridhoan dari orang tua untuk menjalani ikhtiar taaruf, sudah mengomunikasikan ke orang tua terkait kriteria calon menantu yang mereka tetapkan.
e. Tidak ada kendala apapun untuk menyegerakan menikah, kecuali kendala calon pasangan yang belum ada.
f. Siap menjalani pertemuan taaruf di kota/kabupaten sesuai domisili anggota perempuan apabila prosesnya berlanjut sampai tahap pertemuan taaruf, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
g. Telah mengikuti grup online Training Taaruf RumahTaaruf.com sebagai pembekalan sebelum tahap mediasi taaruf.
Perempuan
a. Warga Negara Indonesia beragama Islam.
b. Berstatus gadis/janda karena cerai atau ditinggal mati (tidak terikat pernikahan dengan yang lain)
c. Sudah menyampaikan niat menikah ke orang tua/wali, sudah ada ijin dari orang tua/wali untuk menjalani ikhtiar taaruf, sudah mengomunikasikan ke orang tua/wali terkait kriteria calon menantu yang mereka tetapkan.
d. Tidak ada kendala apapun untuk menyegerakan menikah, kecuali kendala calon pasangan yang belum ada.
e. Siap menjalani pertemuan taaruf apabila prosesnya berlanjut sampai tahap pertemuan taaruf, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
f. Telah mengikuti grup online Training Taaruf RumahTaaruf.com sebagai pembekalan sebelum tahap mediasi taaruf.
TAHAPAN PROSES TAARUF
1. SELEKSI BIODATA
Mediasi taaruf difasilitasi bagi rekan-rekan yang telah terdaftar menjadi anggota RumahTaaruf.com. Admin akan menyeleksi biodata calon anggota yang telah mengikuti grup online Training Taaruf RumahTaaruf.com. Informasi seputar pendaftaran grup online Training Taaruf bisa diakses di: www.daftar.rumahtaaruf.com. Biodata yang lolos seleksi akan ditampilkan profil singkatnya di halaman Daftar Anggota Taaruf Laki-laki dan Daftar Anggota Taaruf Perempuan dengan nomer anggota berdasarkan urutan biodata masuk yang telah memenuhi persyaratan. Profil singkat yang ditampilkan di website RumahTaaruf.com berisi data umum pemilik biodata, tanpa menyebutkan nama, tanpa foto (diganti gambar siluet), tanpa menampilkan data terkait privasi lainnya.
2. PERTUKARAN BIODATA
Pengajuan taaruf ke sesama anggota yang telah terdaftar di Daftar Anggota Taaruf Laki-laki dan Daftar Anggota Taaruf Perempuan disampaikan melalui email Admin dengan menyebutkan nomer anggota yang ingin dipertimbangkan biodatanya. Anggota yang mengajukan taaruf terlebih dulu, berkesempatan mempertimbangkan biodata terlebih dulu. Biodata anggota akan saling ditukar berdasarkan kecocokan kriteria yang tertulis di biodata melalui perantara email Admin. Biodata yang saling ditukar berisi informasi umum pemilik biodata, sedangkan informasi terkait data pribadi akan dihapus untuk menjaga privasi pemilik biodata. Admin akan menyampaikan beberapa email pengingat selama masa pertimbangan biodata, apabila hingga batas waktunya tidak ada konfirmasi maka profil anggota tersebut akan dinonaktifkan.
Sebagai contoh tampilan halaman pertama biodata Admin RumahTaaruf.com saat pertukaran biodata :
Sebagai contoh tampilan halaman pertama biodata Admin RumahTaaruf.com saat pertukaran biodata :
3. TANYA JAWAB LEWAT EMAIL
Bila kedua pihak sama-sama cocok dengan biodata yang diterima, dilanjutkan dengan tanya jawab lewat email untuk lebih meyakinkan hati melalui perantara email Admin. Anggota perempuan mendapatkan kesempatan bertanya terlebih dulu dengan jumlah maksimal 3 sesi bertanya dan anggota laki-laki 2 sesi bertanya, satu sesi maksimal 5 pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan adalah pertanyaan yang sekiranya jawabannya nanti sangat menentukan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan. Admin akan menyampaikan beberapa email pengingat selama masa tanya jawab email, apabila hingga batas waktunya tidak ada konfirmasi maka profil anggota tersebut akan dinonaktifkan.
4. TAARUF LANGSUNG/BERTEMU MUKA
Taaruf langsung/bertemu muka diagendakan untuk mengetahui kondisi fisik kedua pihak secara langsung dengan pendampingan pihak ketiga, dan tanya jawab lebih lanjut untuk meyakinkan hati. Pihak ketiga yang mendampingi pertemuan taaruf adalah tim mediator RumahTaaruf.com atau dari keluarga/rekan terdekat anggota perempuan apabila tim mediator RumahTaaruf.com tidak ada yang bisa mendampingi. Lokasi pertemuan taaruf biasanya di masjid besar/masjid raya/masjid agung yang dekat dengan domisili anggota perempuan, atau di lokasi lain sesuai kesepakatan kedua anggota dan mediator pertemuan taaruf. Setelah pertemuan taaruf ada waktu sekitar satu pekan bagi kedua pihak untuk istikharah dan mempertimbangkan kembali, apakah akan tetap melanjutkan prosesnya atau tidak.
5. TAARUF KE KELUARGA
Taaruf ke keluarga dijalani apabila sama-sama berkenan lanjut prosesnya setelah taaruf langsung. Kedua pihak akan lebih mengenal satu sama lain melalui keluarga masing-masing. Dimulai dari taaruf anggota laki-laki ke keluarga perempuan, selanjutnya taaruf anggota perempuan ke keluarga laki-laki (ada yang mendampingi), dan taaruf kedua keluarga bila sama-sama berkenan lanjut prosesnya.
6. TAARUF KE REKAN TERDEKAT
Taaruf ke tetangga, rekan kerja, rekan organisasi, dan rekan terdekat kedua pihak bisa dijalani sebagai sumber informasi tambahan setelah taaruf ke keluarga. Informasi tambahan ini bisa digali oleh anggota taaruf secara langsung (dengan pendampingan pihak ketiga), atau bisa juga diwakili oleh rekan tepercaya kedua pihak.
7. TES MEDIS DAN TES PSIKOLOGI
Tes medis dan tes psikologi bisa dijalani untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis kedua pihak. Jenis tes yang dijalani sesuai rekomendasi dokter dan psikolog, serta kesepakatan kedua pihak. Apabila setelah tahap ini sama-sama berkenan lanjut prosesnya, maka bisa dilanjutkan ke tahap khitbah/lamaran keluarga, dan proses selanjutnya diserahkan ke keluarga kedua pihak.
Catatan penting:
- RumahTaaruf.com berposisi netral, tidak berafiliasi ke jamaah manapun. RumahTaaruf.com terbuka bagi anggota dengan bermacam-macam pemahaman asalkan sesuai Al Quran dan sunnah, tidak termasuk yang difatwakan sesat/menyimpang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pendapat mayoritas ulama Indonesia.
- Semua tahapan proses taaruf dijalani dengan pendampingan Admin atau pihak ketiga lainnya, tidak berduaan saja. Anggota taaruf tidak diperbolehkan berkomunikasi dan berinteraksi secara langsung selama proses taaruf, kecuali sudah melewati masa taaruf kedua keluarga.
- RumahTaaruf.com hanyalah satu dari sekian banyak jalan yang bisa rekan-rekan pilih dalam ikhtiar pencarian jodoh. RumahTaaruf.com sebatas membantu proses mediasi taaruf saja, jodoh atau tidaknya anggota adalah mutlak kuasa Allah. Insya Allah apapun hasil ikhtiar di RumahTaaruf.com nanti, adalah yang terbaik menurut Allah.
Salam,
Maswahyu ST (Spesialis Taaruf)
Founder & Admin RumahTaaruf.com
Website : www.maswahyu.com
Instagram & Twitter : @MaswahyuST
Founder & Admin RumahTaaruf.com
Website : www.maswahyu.com
Instagram & Twitter : @MaswahyuST