Pertanyaan :
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saya baru saja mengalami kegagalan taaruf untuk kedua kalinya. Dua duanya pun dengan alasan yang sama, yaitu karena ketidaksetujuan orang tua. Ikhtiar taaruf pertama tidak berlanjut karena orang tua si perempuan tidak setuju. Ikhtiar kedua alhamdulillah respon dari orang tua si perempuan positif, namun begitu si perempuan dikenalkan ke keluarga saya ternyata orang tua saya tidak setuju.
Mohon pencerahannya agar ikhtiar saya selanjutnya nanti sukses, tidak mentok lagi di orang tua. Saya ingin hari pernikahan saya nanti menjadi hari kebahagiaan semua pihak, tidak hanya kebahagiaan saya dengan pasangan saya saja.
Salam,
Kumbang
Jawaban :
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Taaruf yang mentok di orang tua terkadang menyisakan kepedihan bagi rekan yang belum siap menerimanya. Tidak sedikit rekan yang akhirnya berkonflik dengan orang tuanya karena tidak setuju dengan calon pasangan yang dikenalkan. Bahkan ada juga yang sampai berpikiran nekat, tetap ingin melangsungkan pernikahan meskipun tanpa restu dari orang tuanya. Kasih sayang yang telah diberikan orang tua selama berpuluh tahun lamanya tergantikan oleh rasa sayang ke calon pasangan yang baru saja dikenal. Semoga kita semua bisa terhindar dari sikap seperti itu.
Menanggapi kasus yang mas Kumbang sampaikan ini, setidaknya ada tiga langkah yang bisa dicoba agar ikhtiar taaruf berikutnya tidak mentok lagi di orang tua.
1. Perbaiki Hubungan Dengan Orang Tua
Berdasarkan pengalaman mediasi taaruf, salah satu hal yang akan memperlancar proses taaruf adalah adanya kedekatan dan keterbukaan antara si anak dengan orang tua. Kedekatan ini akan membuat hati mereka bertautan sehingga apa yang diharapkan si anak tidak jauh berbeda dengan apa yang diharapkan orang tua, termasuk dalam hal pilihan calon pasangan. Jadi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki komunikasi dengan orang tua, dengan lebih terbuka dalam proses ikhtiar pencarian jodoh.
Perkenalkan mereka dengan ikhtiar taaruf yang syar'i sebelum proses taaruf dijalani, yang mungkin belum mereka ketahui di jaman mereka dulu. Tidak ada jalan berduaan, makan berduaan, boncengan motor berduaan, satu mobil berduaan, dan aktivitas berduaan lainnya di sepanjang proses taaruf. Tidak ada pula aktivitas sayang-sayangan lewat media komunikasi maupun lewat media sosial online lainnya. Apabila mereka sudah mulai memahami, mintalah doa mereka agar di ikhtiar selanjutnya anda bisa bertemu dengan calon pasangan yang sesuai harapan bersama.
2. Sepakati Kriteria Sebelum Ikhtiar Taaruf
Ikhtiar taaruf dijalani dalam rangka pencarian calon pasangan, yang diharapkan berlanjut prosesnya hingga pernikahan. Agar pernikahan menjadi sah maka rukun nikah harus dipenuhi, yaitu adanya calon mempelai laki-laki dan perempuan, wali pihak perempuan, dua orang saksi, dan ijab kabul. Apabila ayah kandung calon mempelai perempuan masih hidup, maka beliau lah yang kelak menjadi wali nikah yang akan menikahkan anaknya. Kecuali bila ayah sudah wafat atau seorang nonmuslim, maka peran wali nikah digantikan urutan berikutnya (kakek dari pihak ayah - saudara laki-laki - anak dari saudara laki-laki - saudara laki-laki ayah - anak dari saudara laki-laki ayah - wali hakim), tentunya yang juga memenuhi syarat. Di sisi calon mempelai laki-laki, restu dan ridha orang tua pun perlu diupayakan meskipun tidak ada istilah wali bagi seorang laki-laki, karena pernikahannya kelak akan menyatukan kedua keluarga, bukan hanya menyatukan dia dan calon pasangannya saja. Oleh karena itu, mengesampingkan peran orang tua dalam ikhtiar taaruf adalah hal yang tidak tepat.
Seorang laki-laki tidak sekedar mencari calon pasangan yang mau menikah dengannya, tetapi juga mencari calon mertua yang mau menikahkan anak perempuannya dengan si laki-laki. Seorang perempuan tidak sekedar mencari calon pasangan yang mau menikah dengannya, tetapi juga mencarikan calon menantu untuk ayah/wali yang akan menikahkan si anak perempuan. Apabila tidak ada kecocokan di antaranya, maka pernikahan tidak bisa terselenggara. Ikhtiarkanlah calon pasangan yang sekiranya cocok sesuai harapan orang tua, tidak hanya cocok untuk si anak saja. Kriteria agama yang baik sudah pasti menjadi kriteria utama, namun pada kenyataannya ada kriteria tambahan yang menjadi kriteria mutlak orang tua. Beberapa kriteria tambahan ini biasanya menjadi kriteria mutlak yang ditetapkan oleh orang tua:
a. Usia (apakah lebih tua/lebih muda dan rentang usia)
b. Pendidikan (apakah lebih rendah/lebih tinggi/setara)
c. Pekerjaan (terkait jenis profesi/pekerjaan)
d. Suku (apakah satu suku/beda suku)
e. Domisili/daerah asal (apakah jauh/dekat)
f. Status pernikahan (apakah duda/janda, perjaka/gadis)
g. Kriteria mutlak lain-lain (bervariasi tiap orang tua)
Silakan tanyakan ke orang tua, dari daftar tersebut apa sajakah kriteria mutlak yang mereka tetapkan selain kriteria agama yang baik. Kompromikan dengan kriteria yang anda harapkan, kemudian buatlah daftar 'Kesepakatan Kriteria' yang menjadi patokan dalam mencari calon pasangan. Kesepakatan kriteria ini harus ditetapkan SEBELUM ikhtiar taaruf dijalani. Apabila disederhanakan, kriteria calon pasangan anda adalah seseorang yang 'agamanya baik dan disetujui orang tua'. Agama yang baik sudah pasti masuk penilaian utama sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi. Namun hal itu belumlah cukup, carilah calon pasangan juga disetujui orang tua agar pernikahan anda kelak bisa terselenggara.
3. Seleksi Calon Pasangan Sesuai Kesepakatan Kriteria
Apabila anda dan orang tua sudah menyepakati kriteria calon pasangan, maka anda bisa mulai melakukan pencarian calon sesuai kesepakatan kriteria tersebut. Anda bisa ikhtiar mencari sendiri, atau bisa juga minta bantuan orang tua dan rekan-rekan terdekat untuk mencarikan yang sesuai kesepakatan kriteria. Tidak perlu memperdebatkan penetapan kriteria pendidikan S1 - non S1, sesuku - beda suku, dan pertentangan yang lainnya. Dalam pencarian jodoh, kriteria 'agama yang baik' adalah kriteria utama dan kriteria-kriteria lainnya bisa 'suka-suka' sesuai selera, apakah itu S1, non S1, sesuku, beda suku, dan lain-lain. Jodoh anda kelak mungkin saja pendidikannya S1, namun bisa juga non S1. Mungkin saja jodoh anda sesuku, namun bisa juga berbeda suku. Tidak ada keharusan jodoh anda pendidikannya S1, tidak juga harus yang pendidikannya non S1. Jodoh anda tidak harus yang sesuku, tidak juga harus yang berbeda suku. Berhubung telah ada kesepakatan kriteria dengan orang tua, maka itulah kriteria yang menjadi patokan anda dalam ikhtiar pencarian jodoh.
Misalnya saja kesepakatan kriterianya seperti ini : Agamanya baik, usia lebih muda, pendidikan minimal S1, domisili di pulau Jawa, status masih gadis. Misalnya ada tawaran taaruf masuk dari seseorang yang (maaf) pendidikannya hanya lulusan TK, usianya lebih tua 20 tahun, dan domisili di luar negeri, tentunya anda tidak perlu ragu untuk menolak tawaran tersebut, karena sudah pasti anda dan orang tua akan keberatan. Namun kalau ada yang sesuai kesepakatan kriteria tersebut, atau minimal mendekati kesepakatan kriteria, tidak ada salahnya dikomunikasikan ke orang tua untuk meminta pertimbangan lanjut tidaknya proses.
Kesalahan yang sering dilakukan oleh sebagian rekan, mereka telah menjalani ikhtiar taaruf tanpa menginformasikan ke orang tua terlebih dulu. Setelah taaruf dijalani selama beberapa lama, mereka baru menginformasikan ke orang tua. Akibatnya tak sedikit calon pasangan yang 'berguguran' setelah dikenalkan ke orang tua, karena ternyata si calon pasangan belum sesuai dengan yang diharapkan. Seharusnya di awal proses taaruf gambaran umum calon pasangan diceritakan dulu ke orang tua, apabila mereka cocok maka taaruf bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Data diri si calon pasangan bisa diceritakan ke orang tua untuk pertimbangan awal, atau bisa juga dengan menunjukkan CV/biodata calon pasangan tersebut. Apabila tanggapan orang tua positif dan mereka ingin mengenal lebih jauh, barulah si calon pasangan dikenalkan ke orang tua. Namun kalau tanggapan mereka negatif karena ada beberapa hal yang tidak cocok dengan harapan mereka, lebih baik anda mencari calon lainnya yang sesuai harapan bersama. Kenalkanlah calon pasangan yang sekiranya pribadinya sesuai dengan yang diharapkan bersama. Ingat kembali prinsip kriteria calon pasangan : "Agamanya baik dan disetujui orang tua". Apabila ada yang agamanya baik namun tidak disetujui orang tua, dia bisa ikhtiar mencari calon mertua lain yang cocok dengannya.
Memang akan lebih susah dijalani kalau sudah terlanjur jatuh cinta dengan calon pasangan. Segala cara diupayakan agar bisa menikahi si tercinta, bahkan sampai konfrontasi ke orang tua pun dihalalkan. Keridhoan orang tua menjadi terlupakan karena cinta yang melenakan ke calon pasangan. Untuk menghindari hal tersebut, netralkanlah hati anda di sepanjang ikhtiar taaruf, jagalah hati agar tidak dibutakan rasa cinta ke calon pasangan. Kalaupun ada rasa cinta di hati cukuplah dirasakan sewajarnya, jangan sampai malah mengalihkan rasa cinta dari orang tua yang semenjak lahir diberikan. Apapun hasilnya nanti, apakah proses taarufnya berlanjut hingga pernikahan ataukah mentok lagi di orang tua, insya Allah adalah yang terbaik menurut Allah SWT.
Semoga pernikahan anda kelak diberkahi seiring dengan adanya restu dan keridhaan dari orang tua. Semoga kebahagiaan menyertai pernikahan anda, bukan hanya kebahagiaan anda dan pasangan anda saja tetapi juga kebahagiaan kedua pihak keluarga. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Wallahua'lam bisshawwab.
Salam,
Maswahyu ST (Spesialis Taaruf)