“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum : 21)

"Dan nikahkanlah orang-orang yang membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nuur : 32)

"Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali..." (QS. An-Nisaa : 1)

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Wanita itu dinikahi karena empat hal, yaitu : harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia." (Muttafaq Alaihi dan Imam Lima)

Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu."
(Muttafaq Alaihi)

Panduan Ikhtiar Taaruf : "12 Pekan Meraih Sakinah"

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Saat ada pertanyaan "Berapa sih idealnya jangka waktu ta'aruf (pranikah) hingga menikah?" Kebanyakan mungkin akan menjawab, "Kalau sudah cocok sebaiknya disegerakan" atau "Tidak perlu proses yang berlama-lama", tanpa menyebutkan jangka waktu yang pasti Kalau saya yang ditanya, bisa saya jawab "Insya Allah cukup 12 pekan saja" Bagaimana caranya? Berikut ini saya sampaikan beberapa tahapan yang bisa dipraktikkan.

Tahap Persiapan Ta'aruf

Seperti kata-kata bijak yang cukup sering didengar "Gagal merencanakan berarti merencanakan untuk gagal"; begitu pula dalam ikhtiar ta'aruf ini. Sebelum melangkah jauh dalam ikhtiar ta'aruf tentunya ada beberapa aspek yang perlu dipersiapkan, antara lain :

1. Persiapan Diri
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu."(Muttafaq Alaihi)

Kesiapan ilmu, mental, psikologis, finansial, dll. wajib dipenuhi sebelum berikhtiar ta'aruf. Cukup banyak konselor pernikahan yang memberikan pencerahan seputar persiapan diri ini sehingga tidak perlu saya sampaikan panjang lebar, silakan mengambil referensi dari apa yang telah mereka sampaikan. Anda juga bisa mengikuti kajian dan seminar pranikah, ataupun kursus pranikah yang diadakan beberapa lembaga Islam untuk persiapan diri ini.

2. Pengkondisian Orang Tua
Pengkondisian ke orang tua terkadang dilupakan sebagian rekan dalam ikhtiar ta'arufnya, padahal faktor orang tua bisa menjadi salah satu penyebab lamanya proses ta’aruf karena orang tua belum terkondisikan. Banyak yang berproses ta'aruf terlebih dulu, baru setelah bertemu dengan yang cocok mereka baru menyampaikan bahwa sudah punya calon ke orang tua mereka. Bisa jadi hal ini akan membuat 'kaget' orang tua, dan akhirnya proses ta'aruf pun tidak berlanjut. Idealnya pengkondisian orang tua harus dijalani dulu, baru setelah orang tua terkondisikan proses ta’aruf bisa dimulai. Tips-tips agar proses ta'aruf tak "mentok" di orang tua bisa dibaca di artikel yang pernah saya tulis di tautan ini.

Orang tua yang sudah terkondisikan bagi seorang wanita adalah wali yang siap menikahkan apabila sudah ada yang cocok, tidak perlu menunggu lama-lama, bagi seorang ikhwan dalam bentuk restu menikah dalam waktu dekat. Meskipun orang tua merestui untuk menikah tapi menikahnya baru boleh sekian tahun lagi berarti masih belum terkondisikan. Kondisikan dan mintalah restu ke orang tua sebelum berikhtiar ta'aruf, insya Allah akan dimudahkan proses ikhtiarnya.

3. Membuat Biodata/CV Ta'aruf
Dengan alasan kemudahan proses, metode tukar menukar biodata biasa saya gunakan dalam mengawali mediasi proses ta'aruf. Biodata dalam bentuk softcopy akan lebih mudah diproses karena bisa saling ditukarkan lewat email, dan membutuhkan waktu yang lebih singkat bila dibandingkan dengan tukar menukar biodata dalam bentuk hardcopy. Contoh format biodata/CV ta'aruf yang biasa saya gunakan bisa diunduh di link ini : www.biodata.rumahtaaruf.com.

4. Mencari Perantara/Pendamping
Dari Jabir Bin Samurah Radhyallahu'anhu, dari Rasulullah bersabda : "Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena syaitan akan menjadi ketiganya" (Hadits Riwayat Ahmad dan Tirmidzi).

Aktivitas berduaan/khalwat antara non mahram rawan sekali akan bisikan setan. Tidak hanya dalam bentuk "khalwat real/nyata", tetapi juga dalam bentuk "khalwat virtual/maya" lewat media sosial ataupun media komunikasi lainnya. Karena itu, proses ta'aruf perlu didampingi oleh pihak ketiga yang akan 'mengawal' selama berjalannya proses sekaligus menjembatani komunikasi pihak-pihak yang berta’aruf agar proses bisa lebih terjaga. Selain itu, perantara/pendamping ini dapat berfungsi juga sebagai 'informan' dalam tahap 'observasi pra-ta’aruf' di tahap persiapan selanjutnya.

5. Observasi Pra-ta'aruf
Observasi pra-ta'aruf berfungsi untuk menggali sebanyak-banyaknya informasi mengenai sosok yang sekiranya cocok dengan kriteria yang anda dan orang tua anda harapkan. Perhatikan lingkungan sekitar, baik itu lingkungan rumah, lingkungan kantor, lingkungan organisasi yang diikuti, atau bisa juga lewat media sosial yang anda gemari. Cari ‘target’ yang anda nilai masuk kriteria yang anda sepakati dengan orang tua, yang tentunya faktor agama jadi prioritas nomer satu.

Lakukan observasi ini secara tertutup, tidak perlu si target tahu. Bisa anda sendiri yang melakukan, lewat pendamping anda, ataupun dari rekan terdekat si target. Apakah si target sudah siap menikah? Apakah si target sudah boleh menikah? Apakah si target tidak dalam proses lamaran? dan informasi lainnya. Kalau kondisinya 'available', tinggal pastikan lewat penelusuran informan bahwa kriteria yang si target harapkan juga ada di diri anda agar saat 'pengajuan ta'aruf' nanti berpeluang besar untuk diterima.

Sudah mantapkah persiapannya? Banyak-banyak berdoa ke Allah SWT agar dimudahkan ikhtiarnya, mantapkan hati, dan bismillaahirrahmaanirrahiim, saatnya eksekusi!

Tahap Pelaksanaan Ta'aruf

1.  Pekan 1 : Proses Tukar Menukar Biodata
Awali proses dengan mengajukan biodata anda ke pendamping/perantara ta'aruf agar yang bersangkutan menyampaikannya ke si target yang sudah anda tetapkan , dan mintakan juga biodatanya untuk sama-sama istikhoroh-kan. Teknis proses tukar menukar biodata secara lengkap bisa dilihat di tautan ini.

Agar diingat juga anjuran di hadits ini :
Rasulullah saw bersabda : "Rahasiakan pinangan, umumkanlah pernikahan (Hadits Riwayat Ath Thabrani)

Pinangan/lamaran pernikahan diperintahkan untuk dirahasiakan, tentunya proses ta'aruf yang mendahului pinangan tersebut juga perlu dirahasiakan. Tetap jaga kerahasiaan proses ta’aruf yang anda jalani hingga pengumuman pernikahan anda nanti.

2. Pekan 2 : Proses Mediasi Ta'aruf Online
Adanya kemajuan teknologi internet bisa dimanfaatkan dalam tahapan proses ta’aruf ini. Untuk lebih memantapkan hati, pendamping ta'aruf bisa memfasilitasi diskusi dan tanya jawab lewat perantaraan email pendamping di pekan kedua. Teknisnya bisa seperti ini : Akhwat menyampaikan pertanyaan yang ingin didiskusikan lewat email ke email si pendamping -> Pendamping meneruskan pertanyaannya ke email Ikhwan -> Ikhwan menjawab pertanyaan Akhwat sekaligus menyampaikan pertanyaan ke Akhwat lewat email pendamping -> Akhwat menjawab pertanyaan Ikhwan sekaligus menyampaikan pertanyaan tambahan ke Ikhwan -> dan seterusnya hingga kedua pihak merasa mantap hatinya untuk melanjutkan proses.

3. Pekan 3 : Proses Ta'aruf Langsung/Mediasi Ta’aruf Offline
Dari Al-Mughiroh bin Syu'bah radhiyallahu'anhu bahwasannya beliau melamar seorang wanita maka Nabi Muhammad shallallahu'alaihiwasallam pun berkata kepadanya "Lihatlah ia (wanita yang kau lamar tersebut) karena hal itu akan lebih menimbulkan kasih sayang dan kedekatan diantara kalian berdua."

Pekan ketiga dapat dimanfaatkan untuk proses ta'aruf secara langsung/ta'aruf offline perdana, tentunya setelah kedua belah pihak merasa mantap untuk lanjut proses setelah proses tukar menukar biodata dan bertanya jawab lewat email. Sosok si target mungkin saja selama ini hanya dikenal lewat media sosial saja, sehingga perlu anda ketahui bahwa sosoknya memang nyata. Atau mungkin sudah kenal, tapi hanya kenal selintas saja dan belum terlalu jauh. Dengan adanya ta’aruf offline maka kondisi nyata pihak yang berta’aruf dapat diketahui lebih jauh dibandingkan dengan hanya melihat beberapa halaman biodata saja.

Teknis proses ta'aruf secara langsung dan panduan bagi mediator ta’aruf offline dapat dilihat di tautan ini.

4. Pekan 4 : Proses Istikharah
Pekan keempat dapat anda gunakan untuk istikharah, menimbang-nimbang kembali proses yang telah anda jalani, apakah mantap untuk melanjutkan proses atau tidak. Pekan ini bisa anda manfaatkan juga untuk menggali informasi lebih jauh ke rekan terdekat si target, bisa dari saudaranya, tetangganya, ataupun rekan kerjanya. Apabila sama-sama menemukan kemantapan untuk melanjutkan proses, maka dapat dilanjutkan ke proses ta'aruf ke keluarga di pekan berikutnya.

5. Pekan 5 : Proses Ta'aruf Ikhwan ke keluarga Akhwat
Pekan kelima bisa mulai dimanfaatkan untuk bersilaturahim ke keluarga masing-masing, karena sejatinya proses ta’aruf tidak hanya melibatkan si ikhwan dan si akhwat saja, tetapi juga keluarga kedua belah pihak. Untuk awalan proses ta'aruf keluarga, si ikhwan bisa bersilaturahim ke pihak akhwat terlebih dulu dengan didampingi rekan terdekat, belum perlu membawa serta pihak keluarga ikhwan agar keluarga akhwat tidak ‘kaget’ karena kedatangan keluarga besar ikhwan yang baru sekali itu bertemu. Kesempatan pertama diberikan ke si ikhwan dengan pertimbangan keluarga akhwat yang cenderung lebih banyak pertimbangan dibandingkan pihak keluarga ikhwan yang cenderung menyerahkan urusan jodoh ke si ikhwannya sendiri.

Di agenda silaturahim ini, pihak keluarga akhwat berkesempatan untuk lebih mengenal si ikhwan, gali sebanyak-banyaknya informasi mengenai si ikhwan sehingga pihak keluarga akhwat bisa mengetahui seperti apa profil si ikhwan ini. Bagi ikhwan yang ‘kreatif’ bisa saja dibuat semacam ‘video testimonial’ dari saudara, tetangga kanan kiri, pengurus masjid, ataupun rekan kerjanya, dan diputarkan saat silaturahim untuk menggambarkan sosok si ikhwan menurut pandangan keluarga, tetangga, pengurus masjid, dan lingkungan kerja. Bagaimana kebiasaannya di rumah, bagaimana interaksinya dengan tetangga, bagaimana aktifnya dia di masjid, dan bagaimana pula aktivitasnya dalam dunia kerja bisa diketahui dari beberapa orang tersebut.

Apabila dalam satu kali silaturahim belum bisa meyakinkan pihak keluarga akhwat, bisa diagendakan beberapa kali silaturahim di pekan ini, tentunya tetap dengan adanya pendamping. Bisa juga pihak keluarga akhwat dipersilakan untuk menelusuri secara langsung ke orang-orang tersebut, ataupun lewat ‘utusan’ keluarga yang tepercaya agar informasi yang didapat lebih valid.

6. Pekan 6 : Proses Ta'aruf Akhwat ke Keluarga Ikhwan
Apabila tanggapan keluarga akhwat positif, maka gantian pihak akhwat yang didampingi untuk bersilaturahim ke keluarga si ikhwan di pekan keenam. Agendanya serupa, yaitu agar keluarga pihak ikhwan bisa mengetahui seperti apa profil si akhwat itu. Sama seperti proses silaturahim sebelumnya, beri kesempatan pihak keluarga ikhwan untuk lebih mengenal si akhwat, gali sebanyak-banyaknya informasi mengenai si akhwat sehingga pihak keluarga bisa mengetahui seperti apa profil si akhwat ini.

7. Pekan 7 : Proses Ta'aruf Antar Kedua Keluarga
Apabila tanggapan keluarga ikhwan juga positif ke si akhwat, maka di pekan keenam bisa diagendakan silaturahim antar kedua keluarga. Pihak ikhwan bersilaturahim ke keluarga pihak akhwat dengan didampingi keluarganya, untuk awalan tentunya belum perlu membahas masalah khitbah dan pernikahan agar keluarga pihak akhwat tidak 'kaget'. Manfaatkan agenda ini untuk ta'aruf antar kedua keluarga, berikan kesempatan kedua keluarga untuk mengenal lebih jauh kondisi keluarga yang lain.

8. Pekan 8 : Proses Khitbah/Lamaran
Apabila tanggapan kedua keluarga positif, si ikhwan tidak perlu ragu lagi untuk menyatakan keseriusan dalam bentuk khitbah/lamaran di pekan kedelapan. Pihak keluarga besar ikhwan (dengan jumlah keluarga yang lebih banyak dari silaturahim sebelumnya) bersilaturahim ke pihak akhwat untuk mendampingi pihak ikhwan dalam menyatakan lamarannya. Karena sebelumnya sudah dikondisikan dan sama-sama positif tanggapannya, insya Allah proses lamaran akan berjalan lancar & lamaran akan diterima. Jangan lupa sepakati tanggal menikah juga di acara lamaran ini, tentunya diikhtiarkan sesuai target awal yaitu sebulan lagi. Kalaupun kedua keluarga menginginkan acara yang cukup besar yang membutuhkan banyak persiapan, bisa dikondisikan agar bulan depan setidaknya bisa diselenggarakan akad nikah dulu dan walimahnya bisa menyusul setelahnya.

9. Pekan 9 - 11 : Proses Persiapan Pernikahan
Proses persiapan pernikahan cukup dalam rentang waktu ini. Insya Allah dengan koneksi anda yang luas akan ada banyak rekan yang siap membantu. Berkoordinasilah dengan calon pasangan dalam hal-hal yang diperlukan seperti halnya dalam menyiapkan undangan dan penyebarannya, berapa anak yatim dan dari panti asuhan mana yang akan diundang untuk diberi santunan, menyiapkan jamuan, dekorasi, dan hal-hal lain yang penting dikoordinasikan.

Tidak perlu menanyakan “Apakah akhi sudah shalat subuh di masjid?”  atau “Apakah ukhti sudah selesai tilawah 1 juz hari ini?” yang membuat desiran hati yang belum ‘halal’ selama masa penantian, karena insya Allah calon pasangan yang anda pilih karena agamanya tidak akan melupakan hal itu. Tetaplah jaga hati dan interaksi hingga hari pernikahan tiba, karena sebelum ijab kabul terucap syariat tetaplah membatasi. Bila khawatir tidak dapat menjaga hati, koordinasikanlah persiapan pernikahan dengan perwakilan pihak keluarga calon pasangan, tidak langsung dengan si calon pasangan.

10. Pekan 12 : Hari Pernikahan      
Apabila semua tahapan proses berjalan lancar, insya Allah ijab kabul dapat terucap di pekan keduabelas

“Baarakallahu laka wa baaraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khair (Semoga Allah memberi berkah padamu, dan semoga Allah memberi berkah atasmu, dan semoga Ia mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan)”

Apakah pemaparan di atas sekedar teori saja, praktiknya yang susah? Tidak juga. Berikut ini beberapa pengalaman kami (saya & istri) dalam mendampingi proses ta'aruf offline, setelah sebelumnya tukar menukar biodata dan mediasi online :

1. Pasangan pertama : Kami dampingi pertemuan offline perdananya di salah satu gerai bakso daerah Cempaka Putih tanggal 28 Oktober 2010, alhamdulillah menikah tanggal 13 Februari 2011. (Proses lebih dari 12 pekan, salah satunya karena faktor jarak kedua belah pihak yang terpisah lumayan jauh, Jakarta - Jogja)

2. Pasangan kedua : Kami dampingi pertemuan offline perdananya di salah satu masjid daerah Menteng tanggal 27 April 2011, alhamdulillah menikah tanggal 9 Juli 2011. (Proses kurang dari 12 pekan)

3. Pasangan ketiga : Kami damping pertemuan offline perdananya di salah satu masjid daerah Bekasi tanggal 2 Februari 2013, Alhamdulillah menikah tanggal 12 Maret 2013.  (Proses kurang dari 12 pekan)

Insya Allah, ikhtiar 12 Pekan Meraih Sakinah bisa tercapai apabila dipersiapkan dengan mantap, diikhtiarkan dengan sigap, diiringi doa yang terus terucap,  dan jika Allah berkehendak bisa dijalani dalam sekejap.

Semoga bermanfaat, wallahua'lam bishawab.

Salam,

maswahyu, ST. (Spesialis Ta'aruf)

Kajian & Talkshow Pranikah Islami "Tak Kenal Jodohmu Maka Ta'aruflah"


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Hadirilah Kajian & Talkshow Pranikah Islami "Tak Kenal Jodohmu Maka
Ta'aruflah"


Waktu :
Sabtu, 15 Februari 2014
Pukul 08.00 - 15.30 WIB

Tempat :
Gedung Serba Guna Masjid Babussalam
Jl. Cipinang Baru Timur no. 8, Rawamangun, Jakarta Timur

Pemateri :
1. Ust. Ahmad Sarwat : Kajian Fiqih Pernikahan
2. Ust. Bendri Jaisyurrahman & Asma Nadia : Talkshow seputar persiapan
diri menjemput idaman hati.
3. Ust. Qodrat, Kang Dudung, & Mas Wahyu : Talkshow seputar  praktik/pelaksanaan ta'aruf, sharing pengalaman mediasi proses ta'aruf, tips-tips sukses ta'aruf, & media ta'aruf online syar'i.

Biaya registrasi :
- Rp. 50.000,00 (Mahasiswa) & Rp. 80.000,00 (Umum) : pendaftaran
hingga 7 Februari 2014
- Rp. 100.000,00 : pendaftaran setelah tanggal 7 Februari 2014
(Kuota terbatas untuk 300 peserta)

Fasilitas :
Snack, souvenir, makan siang, doorprize, hiburan nasyid, konsultasi
ta'aruf, & mediasi ta'aruf.

Rekening Pembayaran :
Bank Syariah Mandiri : 7700499442, a.n. Nine Kurniyanti QQ myQuran

Konfirmasi pembayaran via SMS/Whatsapp dengan format :
Nama_Lengkap | No. HP_Pribadi | L/P | Mahasiswa/Umum | Nominal Transfer
Kirim ke Contact Person :
- Ikhwan (Irtoh) : 0896 6442 2446
- Akhwat (Fitri) : 0857 2548 7914

Penyelenggara :
LDK Salim Universitas Negeri Jakarta & Komunitas myQuran.org

Supported by :
Rumah Fiqih Indonesia, Asma Nadia Publishing House, AQL Islamic Center

Media Partner :
Islampos, Voa Islam, Nabawia, Dakwatuna, Fimadani, PenaAksi, Annida Online.

Kajian & Talkshow Pranikah Islami ini menghadirkan pemateri-pemateri yang akan mengupas tuntas seputar pranikah dari awal proses hingga akhir proses, dari pemahaman ilmu fiqih pernikahan;  Persiapan mental, psikologis, dll; Panduan pelaksanaan/praktek ta'aruf pranikah, tips-tips berproses ta'aruf, aktivitas proses ta'aruf syar'i lewat media online, dan program tindak lanjut mediasi ta'aruf.  Insya Allah acara ini dapat melengkapi seminar maupun kajian pranikah serupa yang dengan keterbatasan waktunya mungkin masih belum banyak yang menyentuh tataran praktik ta'aruf dan mena'arufkan di 'lapangan'.

Berikut ini profil singkat pemateri :



1. Ustadz Ahmad Sarwat
Pendidikan :
- S-1 Universitas Al-Imam Muhammad Ibnu Suud Kerajaan Saudi Arabia (LIPIA) Jakarta - Fak. Syariah
- S-2 Intitut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta - Konsentrasi Ulumul Quran & Ulumul Hadits
Aktifitas :
- Direktur Rumah Fiqih Indonesia
- Direktur Kampus Syariah
- Ketua Umum Yayasan Daarul-Uluum Al-Islamiyah Jakarta
- Ketua Forum Silaturrahim Majelis Taklim dan Umara'
- Dosen Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Karya Tulis :
A. Seri Fiqih Kehidupan (18 seri)
B. Seri Tanya Jawab Syariah (17 seri)
C. Buku Lepas (11 buku)

Ustadz Ahmad Sarwat insya Allah akan mengisi materi sesi 1, yaitu mengenai Kajian Ilmu Fiqih Pernikahan. Peserta akan disuguhi materi-materi ilmu pernikahan beserta adab-adabnya ditinjau dari segi fiqih.

2. Ustadz Bendri Jaisyurrahman
Aktivitas :
- Konselor Pernikahan
- Praktisi parenting lembaga "Sahabat Ayah"
- Pengajar kursus pranikah di AQL Learning Center

3. Asma Nadia
Salah satu penulis produktif di Indonesia, salah satu karyanya berjudul "Sakinah Bersamamu"
Aktivitas :
- CEO AsmaNadia Publishing House
- Dewan Penasihat Forum Lingkar Pena (2009-2013)
- Pendiri RumahBaca AsmaNadia (RBA)

Ustadz Bendri Jaisyurrahman & Asma Nadia di sesi 2 akan memberikan materi Talkshow seputar persiapan pranikah dari segi mental, psikologis, dll. ditinjau dari sudut pandang pria dan wanita. Peserta dapat berdiskusi langsung dengan pemateri mengenai masalah ataupun sharing pengalaman mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum memutuskan untuk menikah.

4. Ustadz Qodrat SQ
Aktivitas :
- Konselor Pernikahan
- Praktisi Ta'aruf & Perjodohan Pranikah
- Chief Marketing Majalah Ummi

5. Dudung Kurnia Sundana
Aktivitas :
- Admin kotasantri.com
- Inisiator media ta'aruf online "Majelis Ta'aruf Klab Santri"

6. Tri Wahyu Nugroho
Aktivitas :
- Konselor Ta'aruf Pranikah
- Moderator 250an proses ta'aruf di situs myQuran.org.

Ustadz Qodrat SQ, kang Dudung KS, dan mas Wahyu di sesi 3 akan memaparkan panduan pelaksanaan/ praktek ta'aruf pranikah, sharing proses mediasi ta'aruf, tips-tips berproses ta'aruf, aktivitas proses ta'aruf syar'i via media online, dan juga program tindak lanjut mediasi ta'aruf.

Insya Allah banyak ilmu bermanfaat yang didapat dengan mengikuti acara ini. 

[Kultwit] Tak Kenal Jodohmu? Maka Ta'aruflah! (@ajobendri)


1| Hey, km siap menikah? Udah yakin dgn calonmu? Ingat! Nikah tdk hny bulan madu. Ada bulan racunnya jg. Mdh2an ia adlh penawarnya #ta‘aruf

2| Biar gak salah pilih, maka pilih calon pasangan gak bs sembarangan. Batin tersiksa menghabiskan waktu berhari2 dgn orng yg salah #ta‘aruf

3| Mngenal calon hrslah tepat. Tak mungkin didapat mll pacaran. Sbb perilaku saat pacaran dibuat2. Akhirnya bnyk yg kena muslihat #ta‘aruf

4| #Ta‘aruf bs jadi wasilah. Asal caranya tdk salah. Dapat pasangan yg sah menuju keluarga sakinah. Rumah tangga berkah. Hidup bergairah.

5| #Ta‘ruf bukan pacaran. Syariat tetap diutamakan. Tak ada pegangan tangan. Apalagi umbar rayuan dan nonton berduaan. Itu perangkap setan

6| #Ta‘aruf jg tak perlu dipaksakan. Jk merasa mantap dan kenal sejak lama nian. Silahkan langsung lamar dan bawa ke pelaminan. Lebih nyaman

7| Memaksa #ta‘aruf pdhl cinta sudah berkobar, bahkan setiap ketemu hati berdebar, bikin gejolak syahwat makin liar. Udah, buruan dilamar

8| #Ta‘aruf tak perlu terburu2. Agar dpt calon bermutu. Saat menikah tak ada ragu. Agar ucap ijab lancar di depan penghulu.

9| #Ta‘aruf berpedoman pada syariat. Bukan melihat perilaku ustad. Kalau ustad #ta‘aruf sambil berkhalwat, jgn didengar apagi ditaat.

10| #Ta‘aruf jgn banyak tanya visi&misi. Setiap visi pastilah membuai hati. Kita butuh pasangan yg siap beraksi bukan sekedar janji

11| Tanyakan padanya apa yg telah dialami. Agar mengenal karakter lebih teliti. Jika ia trbiasa mengaji, itulah karakternya yg asli #ta‘aruf

12| Tanyakan kebiasaannya dahulu kala. Sbb setiap karakter punya pola. Jk ia dulu terbiasa bekerja, begitu pula saat berumah tangga #ta‘aruf

13| Tanyakan pula hubungannya dgn keluarga. Jika ia berasal dr keluarga harmonis, maka akhlaknya pun manis. #ta‘aruf

14| Apakah ayahnya terlibat mengasuh saat kecil? Ini menentukan karakter calon yg siap tampil. Masalah dihadapi dgn terampil. #ta‘aruf

15| Apakah ia dkt dgn ibunya? Ini mmbentuk karakternya yg peka rasa. Tau apa yg dimau wanita. Snantiasa menjaga kata2 kpd istrinya. #ta‘aruf

16| Hindari banyak tanya kpd calon kita. Pastilah ia akan meninggikan dirinya. Kenalilah ia dr kawan karibnya atau kerabat utama #ta‘aruf

17| Bertanyalah kpd kawan yg prnh jln jauh brsm, menginap&bermua’amalah dgnnya. Kawan yg prnh m’alaminya tau betul karakter aslinya #ta‘aruf

18| Kenal calon lht dr kawannya. Sbb kawan mnentukan selera jiwa. Jk ia brkawan dgn pnghafal quran, itu tanda hatinya cnta kebaikan #ta‘aruf

19| #Ta‘aruf bkn cari calon yg sempurna. Namun yg kekurangannya bs kita terima. Jk ingin calon sempurna, bersiap jomblo slamanya

20| Catatlah kejadian #ta‘aruf dan timbang. Agar menikah tdk sembarang. Rumah tangga tak goyah saat badai menerjang. Siap jd pemenang

21| #Ta‘aruf itu sejarah. Catat dan rekam baik2. Agar jadi teladan penuh hikmah bagi anak cucu di akhir masa

22| Bawa catatan pas #ta‘aruf saat konsultasi kpd Allah. Siapkan diri terima kekurangannya. Latihlah diri jika keburukannya kumat tiba2

23| Jika selesai #ta‘aruf kamu akhirnya mencintainya karena “ada apanya”, maka saat menikah belajarlah utk mencintainya “apa adanya”

24| #Ta‘aruf yg berkah berujung pada keluarga yg sakinah. Jangan rusak ta’aruf dgn perbuatan yg Allah murka. Makanya jgn disengaja lama

25| Jk tak ada alasan utk menolaknya & semua kluarga pun terima, tunggu apalagi. Khitbah ia dgn segera. Agar cnta berujung ridhoNya #ta‘aruf

26| Selamat ber#ta‘aruf bagi yg menjalaninya. Semoga pernikahan yg dijalani adalah gladi resiknya kita di surga. Indah hingga akhir masa

Twitter @ajobendri / Ustadz Bendri Jaisyurrahman - 02/06/2012

[Kultwit] Khitbah-Ta’aruf-Nikah Bagi Yang Siap! (@felixsiauw)



1. wahai pemuda, siapa di antara kalian yang telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah (HR Bukhari) | begitu pesan Nabi saw

2. siapakah yg dianggap siap menikah? | adl yg telah baligh, pahami Islam, dan dewasa, dia mampu selesaikan masalah, tanggung jawab

3. nikah adalah ikatan agung nan suci | dari sanalah terbangun bahtera dakwah berpsangan, dan madrasah balatentara Allah selanjutnya

4. karenanya, hal baik seperti nikah haruslah dimulai dengan yg baik | buruk awalnya biasanya buruk tengah dan akhirnya

5. Islam menolak maksiat dalam interaksi lelaki-wanita semacam tunangan dan pacaran | Nbai tak mengenalnya samasekali, bahkan melarangnya

6. namun Islam tukarkan metode maksiat dengan metode taat sebelum menikah | khitbah lalu #ta‘aruf yg halal agar nikah menjadi baik

7. pada asasnya, khitbah-#ta‘aruf adl proses yg dijalani oleh org yg telah mantap hati dan siap nikah | utk pastikan diri dan calonnya

8. jadi khitbah-#ta‘aruf bukanlah produk substitusi pacaran, bukanlah pembungkus maksiat pacaran atas nama yg lebih Islami

9. jadi sebelum melakukan proses khitbah-ta’aruf, pastikan semua urusan telah diselesaikan, orangtua pahami niat dan restui niat itu

10. sebelum melakukan proses khitbah-ta’aruf, rencana jg sudah dibuat, kapan ajuan waktu nikah, prosesi nikah, dan segala kaitannya

11. nah, bila semua sudah usai dipastikan, maka saatnya memilih pasangan, memilahnya dari ribuan untuk satu kebahagiaan | ridha Allah

12. “wanita dinikahi karena 4, harta, keturunan, kecantikan, dan agama, pilihlah yg beragama maka engkau bahagia” (HR Bukhari-Muslim)

13. jelaslah usul Nabi, bagi yg tujuan pernikahannya adl ridha Allah dan membangun keluarga sakinah | pilihan utama pada agamanya

14. tak habis pikir, Muslim yg ada niatan menyunting istri dari non-Muslim, apa tujuannya? dakwah blm tentu sampai, mafsadat sudah jelas

15. lebih tak habis pikir, wanita Muslim yg kagum atau melihat lelaki non-Muslim menarik? jelas yg jadi standarnya bukan ridha Allah

16. maka saat persiapan pribadi jelas | pilahlah calon yg memenuhi standar agama kita, bila cantik, kaya dan bangsawan, itu bonus

17. paling mudah jadi aktivis dakwah :D, akhlak-pikir calon terikat syariat, “sudah dibina tinggal dibini”, tak perlu “dibini lalu dibina”

18. bagi yg blm jadi aktivis dakwah, carilah pasangan yg “mau dibina”, yg mau tunduk pada ayat Allah dan lisan Nabi, itu baik sekali

19. perlu pula saya sampaikan, bila karena fisik wanita dipilih bersiaplah menyesal setelah menikah | sekali lagi, pilih agamanya

20. saat pilihan sudah tetap, maka khitbah dilaksanakan | ia adl pinta persetujuan kpd calon yg diinginkan, utk menjadi pasangan hidupnya

21. bila izin sang wanita telah terucap, khitbah blm selesai | ada ridha walinya yg tetap menjadi syarat bagi yang melamar wanita

22. disini perlu interaksi pria utk datangi wali perempuan, sampaikan maksud dan niatan | sampaikan perencanaan yg telah disiapkan

23. tentu, perlu pula bagi wanita utk yakinkan kedua orangtuanya sebelumnya, pastikan tidak ada masalah setelah ada pelamar bertamu

24. bila niatan tak disambut walinya, berlega dirilah tak perlu datangi dukun atau melamun | naik pohon kelapa, liat, akhwat tak cuma satu

25. segera tarik diri dan selesaikan urusan dengan akhwat yg tak disetujui walinya, bawa proposal pada akhwat yg siap, insyaAllah banyak

26. maka perlu kiranya, sejak awal saat akhwat telah merasa siap nikah, orangtua dikondisikan, agar tak menyulitkan pelamar kelak

27. bila niatan disambut baik wali akhwat, alhamdulillah, khitbah telah terlaksana, akad nikah terbuka depan mata, lanjutkan ke ta’aruf

28. beda ta’aruf dengan pacaran adl, bahwa ta’aruf memiliki batas waktu yg jelas dan tetap yaitu akad nikah, dan interaksi non-khalwat

29. mengenai batas waktu ta’aruf, tidak ada ketentuan, bisa esok hari atau tahun depan | lebih cepat lebih baik, serius itu cepat

30. perlu ditambahkan bagi ikhwan-akhwat | semakin panjang waktu ta’aruf, semakin besar potensi maksiat, selubungi pacaran atas nama ta’aruf

31. interaksi saat ta’aruf jg harus ditemani mahram, lelaki boleh menanyakan perkara yg menguatkannya untuk menikah, apapun itu

32. perkara yg sensitif bisa diketahui dari orangtua, shahabatnya, saudaranya, atau musyrifahnya (ustadzahnya)

33. Rasul jg membolehkan melihat wanita hingga memiliki kecenderungan padanya, melihat disini terbatas memandang fisik dirinya, tidak lebih

34. memandang akhwat yg akan dinikahi juga tak perlu buka jilbab dan kerudung, perkara semisal itu bisa ditanyakan pada mahramnya

35. bagaimana interaksi via phone dan sms? | boleh selama ada keperluan | “sudah makan belum”, “sudah tahajud belum” bukan masuk keperluan

36. hati-hati mengotori proses ta’aruf, karena khalwat bisa terjadi bahkan di telp atau di sms, interaksi yg membuai dan sebagainya

37. jadi interaksi via telp dan sms, dilakukan dalam rangka siapkan pernikahan, bukan mengumbar rasa yang seharusnya setelah nikah

38. ingat, ta’aruf itu tak hanya pada wanitanya, tapi juga keluarganya | boleh juga libatkan 2 keluarga silaukhuwah utk rencana nikah

39. selama ta’aruf pikirkan selalu, “apakah dia cocok menjadi ibu dari anak-anak kelak?” | “apakah ia bisa mengimami dan melindungi?”

40. bagaimana setelah ta’aruf lantas tidak merasa ada kecocokan? | sampaikan saja, dan segerakan untuk selesaikan urusan, itu lumrah

41. lelaki berhak memilih wanita, dan wanita berhak untuk menolak | jangan rasa segan, karena tak ada korban dalam urusan ini

42. lalu bila telah pas di hati, lanjutkan ke jenjang pernikahan, setelah akad terucap | apapun halal bagimu dan baginya, segala urusan

43. perlu saya ingatkan sekali lagi, bagi lelaki | lakukan khitbah-nikah saat sudah siap, bukan menyiapkan diri setelah khitbah-ta’aruf

44. bagi wanita, silahkan pantau yg melamar anda | bila kesiapan belum ada, lebih baik diminta bersiap daripada masalah penuh dibelakang

45. apakah kesiapan berarti miliki kerja? | “nafkah bukan syarat nikah, tapi kewajiban setelah nikah” | namun, bagi calon mertua itu penting

46. apakah wanita boleh inisiatif mulai proses khitbah-ta’aruf? | “boleh, laksana Khadijah binti Khuwailid kepada Muhammad bin Abdullah”

47. apakah khitbah perlu perantara ustadz/ustadzah? | “tak harus, boleh sendiri bila mampu dan mau”

48. apakah khitbah boleh lewat sms atau media lain? | “boleh, selama yg dikhitbah bisa pastikan bahwa itu real, merpati pos pun jadi”

49. akhir kalam, khitbah-ta’aruf-nikah bukan coba-coba, bukan pula permainan, niatan hanya Allah yg tahu | semoga dimudahkan menikah

Twitter @felixsiauw / Ustadz Felix Siauw - 14/05/2012

[Kultwit] 5 Prinsip Ta'aruf Pranikah Islami (@MaswahyuST)


1. Ta’aruf masa begitu? Mungkin itu ungkapan sebagian rekan melihat proses ta’aruf rekan lainnya. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

2. Proses ta’aruf yang diharapkan berjalan islami, pelaksanaannya berbelok ke yang tak islami. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

3. Jangan langsung disalahkan, bisa jadi karena mereka belum tahu bagaimana ta’aruf islami itu. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

4. Lalu, bagaimanakah ta’aruf islami itu? Apa ciri-cirinya yang membedakan dengan yang tak islami? #12WeeksToGetMarried @qultummedia

5. Berikut ini saya rangkumkan lima prinsip ta’aruf islami sesuai petunjuk di Al Quran dan hadits, #12WeeksToGetMarried @qultummedia

6. Yang berkaitan dengan proses khitbah/lamaran dan menikah yang merupakan fase lanjutan ta’aruf, #12WeeksToGetMarried @qultummedia

7. Serta adab-adab berinteraksi antara lawan jenis yang tentunya dijalani selama proses ta’aruf. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

8. Prinsip pertama : Ta'aruf bagi yang mampu menikah. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

9. Dalam satu hadits, bagi yang sudah mampu dianjurkan menikah, yang belum mampu agar berpuasa. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

10. Tujuan dari ta’aruf adalah menikah, sehingga tidak ada ta’aruf bagi yang belum mampu menikah. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

11. Prinsip kedua : Kriteria agama dan akhlak dalam pertimbangan kriteria ta’aruf.
#12WeeksToGetMarried @qultummedia

12. Dalam AnNur:26, wanita yang baik untuk pria yang baik. Pria yang baik untuk wanita yang baik, #12WeeksToGetMarried @qultummedia

13. Dalam satu hadits, dianjurkan memilih wanita berdasarkan agamanya dibanding kriteria lainnya, #12WeeksToGetMarried @qultummedia

14. Ada juga anjuran bagi orang tua untuk menikahkan anaknya dengan pria yang diridhai agamanya #12WeeksToGetMarried @qultummedia

15. Dengan demikian, dalam pencarian calon pasangan penetapan kriteria agama bersifat mutlak, #12WeeksToGetMarried @qultummedia

16. Sedangkan kriteria lain-lain sebagai kriteria pelengkap saja, sesuai selera yang dikehendaki. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

17. Prinsip ketiga : Proses ta’aruf bersifat rahasia. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

18. Sesuai anjuran untuk merahasiakan pinangan/lamaran, dan mengumumkan pernikahan.
#12WeeksToGetMarried @qultummedia

19. Bila lamaran perlu dirahasiakan, tentu proses ta'aruf yang mendahului juga perlu dirahasiakan. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

20. Sehingga tidak perlu saling nge-tag di Facebook dan mention di Twitter dengan ta’arufan. ;) #12WeeksToGetMarried @qultummedia

21. Prinsip keempat : Adanya orang ketiga dalam ta’aruf. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

22. Adanya larangan untuk berduaan dengan wanita, karena setan akan menjadi yang ketiganya. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

23. Dengan demikian, tidak ada proses ta'aruf yang dijalani berduaan saja.
#12WeeksToGetMarried @qultummedia

24. Tidak jalan berdua, makan berdua, boncengan motor, naik mobil berdua, dan berduaan lainnya. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

25. Prinsip kelima : Aktivitas nazhar/melihat pihak yang berta’aruf. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

26. Sesuai anjuran Rasulullah untuk melihat sosok yang akan dilamar untuk lebih memantapkan hati. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

27. Seiring dengan semakin maraknya media sosial, mungkin saja kenalnya berawal dari dunia maya, #12WeeksToGetMarried @qultummedia

28. Pastikan bahwa ajakan ta’aruf itu dari orang yang memang ada, bukan sekedar nama tanpa raga. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

29. Tentunya dengan melihat langsung, tidak hanya lewat foto atau video yang bisa saja menipu. #12WeeksToGetMarried @qultummedia

30. Demikianlah lima prinsip ta’aruf yang bisa dijadikan pedoman sahabat dalam menjalani ta’aruf, #12WeeksToGetMarried @qultummedia


31. Yang juga saya jadikan panduan mediasi ta’aruf dan saya tuliskan dalam bagian Prakata di buku #12WeeksToGetMarried @qultummedia

Twitter @MaswahyuST / Tri Wahyu Nugroho - 28/09/2014

7 Hal Yang Perlu Diketahui Seputar Biodata/CV Taaruf


 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

"Dan nikahkanlah orang-orang yang membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan Karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nuur 24 : 32)

Anjuran dalam Islam bukan hanya 'menikahlah', tapi juga 'nikahkanlah', bisa dalam bentuk orang tua yang menikahkan anaknya, maupun orang di sekitar si bujangan/gadis tersebut yang membantu si bujangan/gadis untuk menemukan pasangannya. Ikhtiar mempertemukan si bujangan/gadis dengan pasangannya melalui aktivitas taaruf pranikah (dalam tulisan ini saya tulis 'taaruf' saja), bisa memakai bermacam-macam metode, salah satunya adalah dengan proses tukar menukar biodata/CV taaruf. 

Berikut ini 7 hal yang perlu diketahui seputar biodata/CV taaruf tersebut :

1. Manfaat Biodata/CV Taaruf

Biodata/CV taaruf berfungsi sebagai pertimbangan awal sebelum melanjutkan proses taaruf. Bagi rekan-rekan yang memiliki kesulitan dalam penyampaian profil diri secara lisan dalam taaruf secara langsung (face to face) tentunya metode ini akan sangat membantu. Pemilik biodata bisa mendeskripsikan dirinya secara lengkap dalam tulisan di biodata tersebut sehingga terlihat gambaran profil dirinya. Tidak perlu bicara panjang lebar, cukup dituliskan dalam beberapa lembar biodata.

Seseorang yang apabila setelah membaca dan mempertimbangkan profil biodata taaruf ini sudah tidak ada kecocokan, maka tidak perlu berlanjut prosesnya ke taaruf 'face to face'. Apabila tidak cocok dengan profil yang tertulis di biodata akan lebih mudah memutuskan untuk tidak lanjut proses karena sama sekali tidak mengenal secara personal (kecuali sudah sama-sama kenal sebelumnya). Beda rasanya apabila sudah bertemu dan berkomunikasi secara langsung sebelumnya, kemungkinan akan ada rasa 'tidak enak' untuk memutuskan dan akan ada rasa canggung pada interaksi setelahnya.

2. Mediator/perantara Proses Tukar Menukar Biodata

Agar lebih terjaga, proses tukar menukar biodata taaruf tak lepas dari adanya mediator/perantara. Kalaupun tidak menginginkan adanya perantara dalam proses,  setidaknya ada orang yang menjadi pendamping yang berfungsi sebagai 'orang ketiga' dalam proses taaruf yang dijalani.

Dari Jabir Bin Samurah Radhyallahu'anhu, dari Rasulullah bersabda : "Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena syaitan akan menjadi ketiganya" (Hadits riwayat Ahmad dan Tirmidzi)

Bagi seorang akhwat, ayah/walinya-lah yang sebaiknya menjadi mediator/perantara proses tersebut, karena menjadi tugasnya untuk mencarikan sosok yang terbaik bagi putrinya. Namun karena satu dan lain hal, tak sedikit orang tua yang akhirnya memberikan amanah ke sang anak untuk mencari sendiri si calonnya, alternatifnya bisa minta bantuan saudara, guru ngaji, sahabat dekat, atau pihak lain yang tepercaya untuk menjadi mediator.

Mediator taaruf sebaiknya yang sudah menikah, dapat dipercaya, dan tahu adab-adab dalam taaruf. Dengan pengalaman taaruf yang sudah dijalani sang mediator diharapkan bisa mengarahkan taaruf agar sejalan  dengan syariat, juga memberikan saran dan solusi seandainya ada masalah selama proses berjalan. Apabila sudah memiliki guru ngaji sendiri tentunya perlu diprioritaskan karena yang bersangkutan adalah pihak yang tentunya mengetahui banyak hal mengenai pribadi binaannya setelah pihak keluarga, namun apabila belum punya maka bisa minta bantuan pihak lainnya untuk menjadi mediator.

Lalu, bagaimana bila mediatornya belum menikah? Saya sarankan dijadikan pilihan terakhir saja, asalkan masih mahramnya, dapat dipercaya, tahu adab-adab dalam taaruf, dan tentunya tidak 'lintas gender. Misalnya seperti ini :

- Kakak laki-laki yang belum menikah menjadi mediator taaruf adik perempuannya dengan seorang ikhwan.
- Adik perempuan yang belum menikah menjadi mediator taaruf kakak laki-lakinya dengan seorang akhwat.

Dengan demikian tidak ada kemungkinan seseorang yang diperantarai justru pada akhirnya malah berproses dengan perantaranya, yang tentunya dapat meninggalkan prasangka buruk bagi pihak lain yang diperantarai.

3. Format Biodata/CV Taaruf

Ada banyak format biodata/CV taaruf yang bisa digunakan, isiannya pun beragam sesuai dengan informasi yang dibutuhkan. Bisa berupa Data pribadi, Riwayat pendidikan, Pengalaman organisasi, Pengalaman kerja, Profil diri dan keluarga, Kebiasaan sehari-hari, Visi dan misi pernikahan, Kriteria calon pasangan, Rencana pasca pernikahan, dan lain-lain. Di akhir biodata, tambahkan juga pernyataan semisal : 'Demi Allah, saya menyatakan bahwa informasi yang saya sampaikan di biodata ini adalah informasi yang sebenar-benarnya" sebagai sumpah dengan nama Allah bahwa data-data yang ada di biodata tersebut valid dan dapat dipercaya.

Contoh format biodata/CV Taaruf yang biasa saya gunakan dapat di-download di link ini : www.biodata.rumahtaaruf.com. Biodata dalam bentuk softcopy akan lebih mudah diproses karena bisa saling ditukarkan lewat email mediator, dan membutuhkan waktu yang lebih singkat bila dibandingkan dengan tukar menukar biodata dalam bentuk hardcopy.

4. Data-data Pribadi Tidak Disampaikan

Saat proses tukar menukar biodata, tidak semua data yang ada di format biodata tersebut disampaikan secara langsung. Beberapa data yang belum perlu disampaikan di antaranya Nama Lengkap (bisa dituliskan dengan inisial, atau tidak dicantumkan sama sekali), Alamat Lengkap (cukup ditulis setingkat kabupaten/kotamadya & propinsi), Info Kontak Pribadi (Nomer HP, alamat email, website pribadi, facebook, dll.), dan data-data lain yang sekiranya mudah ditelusuri. 

Data-data pribadi hanya boleh diketahui mediator taaruf. Nama pemilik biodata & data-data pribadi lain tidak disampaikan dulu demi menjaga privasi si pemilik biodata, dan menutup celah komunikasi langsung antara kedua belah pihak yang bertaaruf karena membaca informasi yang tertulis jelas di biodata. Dengan demikian hal-hal negatif yang dapat timbul akibat komunikasi secara langsung dapat dihindarkan, semua proses dan komunikasi tetap dalam pantauan mediator.

5. Biodata Akhwat Disampaikan Terlebih Dulu

Saat proses tukar menukar biodata, biodata akhwat sebaiknya disampaikan dulu ke pihak ikhwan tanpa sepengetahuan pihak akhwat, baru kalau pihak ikhwan cocok maka biodata pihak ikhwan disampaikan ke pihak akhwat. Pertimbangannya karena karakter ikhwan yang lebih 'tegar' bila menerima 'penolakan' dibanding bila pihak akhwat yang menerima penolakan, sehingga posisi 'penolak' ada di sisi akhwat.

Apabila disampaikan secara bersamaan/pihak akhwat melihat duluan, tentunya akan mengecewakan bagi si akhwat apabila beliau merasa cocok dan berharap bisa lanjut, namun di sisi ikhwan merasa tidak cocok dengan profil si akhwat. Karena itu, biodata yang diajukan ke pihak akhwat adalah biodata ikhwan yang memang sudah cocok dengan profil si akhwat, tinggal pihak akhwat yang giliran mempertimbangkannya. Terkecuali bila pihak akhwat yang memang menginginkan untuk melihat biodata ikhwan terlebih dulu dan siap menerima apapun jawaban pihak ikhwan, maka urutan penyampaian biodata bisa diubah.

6. Biodata Diproses Satu-satu

Dalam mengemban amanahnya, tak jarang seorang mediator mendapat banyak biodata taaruf yang perlu diproses. Request taaruf yang masuk pun tidak sedikit, sehingga mediator perlu memastikan bahwa tidak ada 'proses ganda' dalam tukar menukar biodata tersebut. Saat salah satu biodata diproses, maka biodata tersebut tidak bisa diproses dengan yang lainnya hingga ada konfirmasi cocok/tidaknya si pe-request dengan biodata tersebut. Apabila satu biodata diproses ke tiga pihak sekaligus dan ternyata ketiga-tiganya cocok dengan biodata tersebut tentunya akan membingungkan mediator, mana yang diprioritaskan. Karena itu, biodata diproses satu-satu untuk menghindarkan kekecewaan salah satu pihak karena biodata yang dirasa cocok ternyata diproses juga dengan rekan yang lain.

7. Tindak Lanjut Proses

Biodata taaruf berfungsi sebagai pertimbangan awal sebelum lanjut proses taaruf, dan tentunya akan ada proses lanjutan setelah kedua belah pihak sama-sama cocok dengan biodata pihak lain. Seperti halnya tahapan dalam seleksi perusahaan, seleksi CV pelamar pekerjaan ada di tahap awal, setelah lolos seleksi CV baru lanjut ke tahap wawancara oleh perusahaan maupun tes-tes tambahan lainnya. Demikian juga peran biodata dalam proses taaruf, fungsinya sebagai pertimbangan awal saja dan tentunya perlu proses lanjutan untuk lebih mengetahui profil kedua belah pihak.

Setelah kedua belah pihak sama-sama cocok dengan biodata masing-masing, kedua belah pihak dapat diberikan kesempatan untuk bertanya jawab terlebih dulu lewat email dengan perantara email mediator untuk lebih memantapkan hati, karena tak jarang dari diskusi dan tanya jawab lewat email ini ada ketidakcocokan yang dirasakan masing-masing pihak. Bila memang sudah sama-sama yakin maka bisa dilanjutkan taaruf langsung dengan pendampingan mediator sebagai sarana melihat fisik masing-masing secara langsung sekaligus sebagai sarana diskusi dan tanya jawab lebih lanjut sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW.

Dari Al-Mughiroh bin Syu'bah radhiyallahu'anhu bahwasannya beliau melamar seorang wanita maka Nabi Muhammad SAW pun berkata kepadanya "Lihatlah ia (wanita yang kau lamar tersebut) karena hal itu akan lebih menimbulkan kasih sayang dan kedekatan diantara kalian berdua."

Beberapa hal yang perlu diperhatikan seputar Proses Taaruf Offline sebagai lanjutan dari proses taaruf dengan tukar menukar biodata di atas (saya menyebutnya Proses Taaruf Online) insya Allah akan saya sampaikan dalam tulisan terpisah.

Semoga tulisan ini bermanfaat & memberikan pencerahan. Wallahua'lam bishshowab.


Salam,

maswahyu, S.T. (Spesialis Taaruf)

7 Panduan Menjadi Mediator Proses Taaruf


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya seputar biodata atau cv taaruf. Taaruf dengan menggunakan biodata seperti yang dijelaskan dalam tulisan tersebut tentunya masih belum mencukupi, perlu diadakan sesi lanjutan sebagai sarana penggalian informasi lebih jauh kedua belah pihak yang bertaaruf. Saya menyebutnya sesi Taaruf Offline, bisa disebut juga taaruf langsung, atau 'face to face', yaitu sesi di mana pihak-pihak yang bertaaruf dipertemukan dalam satu tempat dengan didampingi mediator, dan dilanjutkan dengan pencarian informasi secara langsung ke anggota keluarga kedua belah pihak.

Bagi rekan-rekan yang berniat membantu ikhtiar taaruf rekannya namun masih belum memiliki gambaran prosesnya seperti apa, berikut ini saya tuliskan beberapa panduan yang bisa dijadikan referensi.

1. Persyaratan Mediator Taaruf

Persyaratan menjadi seorang mediator taaruf tidak jauh berbeda dengan persyaratan yang terkait dengan aktivitas muamalah lain dalam islam, di antaranya :
- Islam; yang non islam tidak dapat dijadikan mediator.
- Baligh; tentu anak kecil tidak bisa menjadi mediator.
- Berakal sehat; seseorang yang kondisi kejiwaannya tidak sehat tentunya tidak bisa menjadi mediator.
- Amanah; proses taaruf adalah proses yang bersifat rahasia dan tidak untuk disebarluaskan, sehingga yang menjadi moderator haruslah yang amanah, bisa menjaga kerahasiaan biodata taaruf, kerahasiaan proses taaruf,  dan hal-hal terkait privasi masing-masing pihak yang bertaaruf.
- Mengetahui adab-adab taaruf; mediator perlu mengetahui adab-adab taaruf sehingga bisa menjaga proses taaruf berjalan syar'i, seperti meluruskan niat bertaaruf karena Allah, tidak berkhalwat (berduaan), menjaga rahasia kedua belah pihak, menjunjung kejujuran dalam menyampaikan informasi, sopan dalam berbicara, memutuskan proses dengan cara yang baik, dan lain-lain.
- Sudah menikah; dengan pengalaman taaruf yang sudah dijalani sang mediator diharapkan bisa mengarahkan taaruf agar sejalan  dengan syariat, juga memberikan saran dan solusi seandainya ada masalah selama proses berjalan.

Seperti yang dijelaskan di tulisan sebelumnya, yang belum menikah saya sarankan dijadikan pilihan terakhir saja, asalkan masih mahramnya dan tentunya tidak 'lintas gender, misalnya seperti :

- Kakak laki-laki yang belum menikah menjadi mediator taaruf adik perempuannya dengan seorang ikhwan.
- Adik perempuan yang belum menikah menjadi mediator taaruf kakak laki-lakinya dengan seorang akhwat.

Dengan demikian tidak ada kemungkinan seseorang yang diperantarai justru pada akhirnya malah berproses dengan perantaranya, yang tentunya dapat meninggalkan prasangka buruk bagi pihak lain yang diperantarai.

Bagi seorang akhwat, ayah/walinya-lah yang sebaiknya menjadi mediator/perantara proses tersebut, namun kebanyakan orang tua  memberikan amanah ke sang anak untuk mencari sendiri si calonnya, alternatifnya bisa minta bantuan saudara, guru ngaji, sahabat dekat, atau pihak lainnya untuk menjadi mediator. Apabila sudah memiliki guru ngaji sendiri tentunya perlu diprioritaskan, namun apabila belum punya maka bisa minta bantuan pihak lainnya untuk menjadi mediator asalkan syarat-syarat di atas terpenuhi.

2. Tugas dan Kewenangan Mediator

Dalam menjalankan tugasnya, ada beberapa kewenangan mediator yang perlu diketahui dan disepakati oleh pihak-pihak yang bertaaruf. Komunikasi dan interaksi antara kedua belah pihak tentu akan dibatasi oleh kewenangan mediator tersebut. Beberapa tugas dan kewenangan mediator taaruf di antaranya :

- Mengatur dan memantau jalannya proses taaruf sehingga tetap berjalan sesuai syariat yang ada.
- Memerantarai komunikasi selama proses taaruf berjalan untuk menghindari kemudharatan komunikasi langsung.
- Memberikan nasihat apabila ada masalah yang dihadapi kedua belah pihak selama proses taaruf berjalan

Dengan niat membantu ikhtiar rekan lain dalam pencarian jodohnya dan mengharap pahala dari Allah SWT semata insya Allah semuanya akan ringan untuk dijalani.

3. Manfaat Taaruf Offline

Aktivitas utama taaruf offline adalah mempertemukan, yaitu mempertemukan ikhwan dan akhwat yang ingin mengenal satu sama lain dengan niat menjalin hubungan yang lebih serius dalam ikatan pernikahan. Kalaupun kedua belah pihak sudah saling mengenal, kondisikan seakan-akan mereka dalam posisi yang belum pernah mengenal sebelumnya, sehingga proses taaruf offline ini dapat dijadikan sebagai sarana perkenalan lebih jauh kedua belah pihak.

Dari Al-Mughiroh bin Syu'bah radhiyallahu'anhu bahwasannya beliau melamar seorang wanita maka Nabi Muhammad shallallahu'alaihiwasallam pun berkata kepadanya "Lihatlah ia (wanita yang kau lamar tersebut) karena hal itu akan lebih menimbulkan kasih sayang dan kedekatan diantara kalian berdua."

Tentu bukan hanya hak ikhwan yang ingin melamar untuk mengetahui siapa yang akan dilamarnya, tapi juga hak akhwat untuk mengenal siapa yang akan melamarnya. Foto yang dipasang di biodata mungkin belum menggambarkan kondisi fisik yang sebenarnya, karena itu perlu dipastikan dalam sesi taaruf offline ini. Informasi yang tertulis di biodata pun mungkin hanya sedikit, sehingga perlu disampaikan lebih jelas dalam sesi taaruf offline ini. Dengan adanya taaruf offline maka kondisi nyata pihak yang bertaaruf dapat diketahui lebih jauh dibandingkan dengan hanya melihat beberapa halaman biodata saja.

4. Persiapan Taaruf Offline Perdana

Taaruf offline perdana adalah proses taaruf offline paling awal yang perlu dijalani pihak yang bertaaruf sebelum melanjutkan ke proses yang lebih jauh. Karena sifatnya baru awalan, maka proses taaruf ini cukup dihadiri oleh mediator dan kedua pihak yang bertaaruf. Dalam sesi taaruf perdana ini, mediator perlu mempersiapkan hal-hal berikut ini :

- Menentukan Lokasi Pertemuan
Lokasi pertemuan disepakati bersama antara mediator, pihak ikhwan, dan pihak akhwat sebelum pertemuan dilaksanakan dengan mempertimbangkan domisili masing-masing pihak. Lokasi pertemuan sebisa mungkin lebih dekat dengan domisili pihak akhwat dengan pertimbangan kondisi akhwat yang lebih rawan dari sisi keamanan diri, beda dibanding kondisi pihak ikhwan yang dapat dikatakan tanpa batasan ke manapun dan sejauh apapun dia bepergian. Kalaupun terpaksanya tidak bisa maka lokasi pertemuan yang lebih dekat dengan domisili pihak ikhwan dapat dijadikan pilihan terakhir, itupun bila pertimbangan keamanan pihak akhwat bisa terjamin, dan akan lebih baik lagi bila pihak akhwat didampingi mahramnya.

Area masjid bisa dijadikan prioritas pertama untuk lokasi pertemuan dengan mempertimbangkan kondisi masjid apakah kondusif untuk dijadikan lokasi pertemuan atau tidak, karena situasi yang terlalu ramai akan mengganggu jalannya diskusi dan tanya jawab yang dilakukan. Alternatif lain selain masjid bisa di rumah mediator, rumah pihak akhwat, ataupun di lokasi lain yang dinilai kondusif.

- Menentukan Waktu Pertemuan
Tanggal pertemuan dan jam pertemuan disepakati bersama antara mediator, pihak ikhwan, dan pihak akhwat sebelum pertemuan dilaksanakan dengan mempertimbangkan keluangan waktu masing-masing pihak. Berdasarkan pengalaman, satu sesi taaruf offline perdana ini memerlukan waktu setidaknya 1-2 jam, tergantung seberapa banyak pertanyaan yang diajukan kedua belah pihak. Dari perkiraan kebutuhan waktu tersebut, waktu yang optimal untuk pertemuan adalah pagi hari hingga sebelum Dhuhur, dan ba'da Dhuhur hingga menjelang Ashar. Ba'da Ashar hingga menjelang Maghrib adalah pilihan terakhir, kecuali bila lokasi pertemuan dekat dengan kediaman pihak akhwat sehingga bisa diperkirakan pihak akhwat bisa sampai rumahnya sebelum malam tiba terkait kondisi akhwat yang cukup rawan dari sisi keamanan diri.

- Meminta Kedua Pihak Untuk Menyiapkan Pertanyaan
Sesi taaruf offline dimanfaatkan sebagai sarana kedua belah pihak menggali lebih jauh profil, karakter, cara pandang, keseharian, dan informasi lain yang diperlukan. Semakin banyak tanya jawab ataupun diskusi  yang dijalani, maka akan semakin banyak pula informasi yang bisa digali antara kedua belah pihak. Dari informasi yang didapat tersebut maka akan ada 'pencerahan' bagi kedua belah pihak, apakah banyak kecocokan sehingga mantap untuk lanjut proses, ataukah memutuskan untuk mengakhiri proses karena banyak ketidakcocokan.

Mediator perlu menyampaikan pesan kepada kedua belah pihak untuk menyiapkan sebanyak-banyaknya pertanyaan yang ingin disampaikan ke pihak lainnya saat pertemuan offline ini. Entah karena grogi saat pertama bertemu atau sebab lainnya, tak jarang kedua belah pihak lupa apa saja pertanyaan yang akan diajukan ke pihak lainnya saat pertemuan berlangsung. Karena itu, kedua belah pihak dipesankan juga agar mencatat apa saja pertanyaan yang ingin ditanyakan ke pihak lainnya nanti, sehingga saat taaruf offline tinggal disampaikan ke pihak yang lain.

5. Gambaran Proses Taaruf Offline Perdana

Setelah lokasi pertemuan dan waktu pertemuan sudah disepakati, serta pertanyaan-pertanyaan yang ingin diajukan sudah dipesankan ke pihak yang bertaaruf, maka tibalah saat hari pertemuan itu. Mediator perlu datang lebih awal dari jam yang telah disepakati untuk memastikan lokasi pertemuan kondusif dan mencari lokasi yang nyaman untuk pertemuan, apabila sudah ditemukan maka tinggal menghubungi kedua belah pihak dan menanti kedatangan mereka di lokasi yang telah ditentukan.
Berikut ini gambaran sesi taaruf offline yang dijalani :

- Ucapkan salam saat bertatap muka pertama kali, jabat tangannya, diteruskan dengan obrolan santai untuk lebih mengakrabkan diri dengan pihak-pihak yang akan bertaaruf. Mediator ikhwan mengakrabkan diri ke pihak ikhwan, dan mediator akhwat ke pihak akhwat. Tanyakan kabarnya, bagaimana dia datang ke lokasi taaruf, dan obrolan santai lainnya.

- Setelah berada di lokasi taaruf pilihan, ambil posisi senyaman mungkin untuk sesi tanya jawab ini dengan posisi pihak-pihak yang bertaaruf dipisah oleh mediator dan pasangannya. Jangan terlalu dekat, namun jangan pula terlalu jauh agar suara kedua belah pihak masih bisa terdengar jelas.

- Awali sesi taaruf offline dengan bismillah, selanjutnya persilakan pihak ikhwan untuk mengawali sesi taaruf dengan pembacaan ayat suci Al Quran beberapa ayat sehingga bisa diketahui apakah memang ikhwan ini lancar bacaannya atau tidak, yang mungkin bisa jadi penilaian tersendiri bagi pihak akhwat.

- Mediator memperkenalkan dirinya dan pasangannya (apabila belum pernah kenal sebelumnya), dilanjutkan dengan memberikan arahan dan pengantar singkat seputar proses taaruf yang dijalani dan menjelaskan adab-adab taaruf yang mungkin belum diketahui pihak yang bertaaruf.

- Mediator mempersilakan pihak ikhwan untuk memperkenalkan dirinya terlebih dulu, dilanjutkan dengan perkenalan dari pihak akhwat. Bila suara dari kedua belah pihak dirasa kurang keras, mediator perlu mengingatkan agar suaranya diperkeras supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman karena suara yang tidak jelas. Ingatkan juga agar kedua belah pihak jangan terlalu tegang dalam sesi taaruf offline ini, anggap saja seperti perkenalan dengan teman biasa sehingga bisa lebih santai menjalaninya.

- Sesi tanya jawab dimulai. Mediator mempersilakan salah satu pihak untuk mengajukan pertanyaan ke pihak yang lainnya, misalnya pihak akhwat terlebih dulu. Persilakan pihak akhwat untuk membuka 'contekan' pertanyaan yang telah dipesankan sebelumnya, beri kesempatan pihak ikhwan untuk menjawab pertanyaannya. Setelah pihak ikhwan menjawab, gantian pihak ikhwan yang mengajukan pertanyaan, demikian seterusnya. Maksimalkan sesi ini untuk menggali lebih dalam profil & cara pandang masing-masing pihak mengenai suatu hal sehingga terlihat apakah memang banyak kecocokan pandangan atau malah banyak perbedaan,  yang nantinya bisa dijadikan pertimbangan lebih lanjut untuk
meneruskan proses atau tidak.

- Mediator diperbolehkan juga untuk bertanya ke pihak-pihak yang bertaaruf untuk melengkapi 'contekan' pertanyaan yang telah mereka siapkan. Pertanyaan bertemakan 'studi kasus', dengan awalan semacam 'bila kelak kedua belah pihak berjodoh' atau 'kalau nanti berjodoh', bisa disampaikan mediator untuk mengetahui pandangan masing-masing pihak mengenai suatu hal, misalnya : "Bila kelak kedua belah pihak berjodoh, pihak akhwat ingin tetap berkarir meskipun sudah punya anak, bagaimana pendapat pihak ikhwan?", "Kalau nanti berjodoh, pihak ikhwan meminta pihak akhwat untuk berhenti kerja dan tinggal di rumah saja bagaimana?", dan pertanyaan semacam itu.

- Tidak ada batasan berapa lama sesi ini dijalankan, karena tergantung dari banyak sedikitnya pertanyaan yang disampaikan masing-masing pihak. Lebih banyak pertanyaan yang disampaikan tentunya lebih bagus, karena masing-masing pihak bisa lebih mengetahui cara pandang pihak yang lainnya. Namun bila karena satu dan lain hal, misalnya terpotong waktu Dhuhur atau Ashar, maka sesi taaruf dihentikan sementara dan bisa dilanjutkan setelah sholat nanti.

- Bila sudah tidak ada lagi pertanyaan yang ingin diajukan pihak-pihak yang akan bertaaruf, mediator menyampaikan pesan penutup untuk mengakhiri sesi taaruf offline ini. Setelah taaruf offline ini, persilakan masing-masing pihak untuk istikhoroh, menimbang-nimbang lagi informasi-informasi yang telah didapat dari pihak-pihak yang bertaaruf di sesi tanya jawab yang telah dilaksanakan. Bila masing-masing pihak masih memerlukan informasi yang lebih jauh, pihak-pihak yang bertaaruf bisa menghubungi mediator untuk menanyakan hal tersebut, selanjutnya mediator akan meneruskan pertanyaan tersebut ke pihak yang lainnya.

- Mediator perlu mengingatkan juga bahwa keputusan lanjut atau tidaknya untuk berproses sekitar satu minggu dari pertemuan offline, karena terlalu lama menunggu tidak baik untuk keduanya. Tak perlu ragu untuk meminta saran dan nasihat dari mediator apabila masih ada keraguan dalam memutuskan lanjut atau tidaknya ke proses berikutnya. Tak lupa juga sampaikan bahwa bila nantinya proses taaruf tidak berlanjut karena salah satu atau keduanya merasa belum cocok, maka sesi taaruf offline ini kita anggap sebagai sarana silaturahim antar saudara sesama muslim, dan diharapkan masing-masing pihak bisa ikhlas menerima apapun keputusannya. Namun bila kedua belah pihak sama-sama ingin lanjut proses, maka mediator akan memberikan arahan selanjutnya untuk sesi taaruf offline lanjutan ke pihak keluarga
masing-masing.

- Mediator menutup sesi taaruf offline dengan bacaan hamdalah, mohon maaf apabila ada kesalahan selama proses taaruf berjalan. Dampingi kedua belah pihak sambil bicara santai saat kepulangan, mediator ikhwan dengan pihak ikhwan dan mediator akhwat dengan pihak akhwat. Pastikan agar kedua belah pihak tetap terjaga, tidak pulang berduaan hingga 'titik perpisahan'.

6. Keputusan Proses Taaruf Perdana

Sekitar satu minggu setelah pertemuan, mediator mengingatkan ke masing-masing pihak mengenai hasil istikhorohnya, apakah ingin tetap lanjut proses atau tidak. Mediator sebaiknya menanyakan keputusan pihak ikhwan dulu apakah lanjut atau tidak, kalau dari pihak ikhwan memutuskan lanjut maka tinggal ditanyakan ke pihak akhwat apakah berniat juga untuk lanjut proses atau tidak. Apabila keputusan pihak ikhwan tidak lanjut, informasikan ke pihak akhwat bahwa pihak ikhwan tidak berkenan untuk lanjut proses, sampaikan bahwa insya Allah keputusan tersebut adalah yang terbaik menurut Allah SWT untuk menguatkan hati pihak akhwat yang mungkin sebenarnya dalam posisi yang mantap untuk lanjut proses. Bila ternyata pihak akhwat dalam posisi yang juga memilih untuk tidak lanjut proses maka kondisinya aman, karena kedua belah pihak sama-sama tidak berkenan untuk lanjut proses. Bila keduanya sepakat untuk lanjut proses maka dapat diarahkan ke proses taaruf keluarga.

7. Taaruf Keluarga

Proses taaruf tidak hanya melibatkan si ikhwan dan si akhwat yang dipertemukan di pertemuan offline saja, tetapi juga keluarga kedua pihak yang bertaaruf. Bila berjodoh, yang duduk di pelaminan tentu bukan hanya dua orang tersebut, melainkan juga didampingi oleh orang tua/keluarga kedua belah pihak di sisi kanan dan kiri mereka. Karena itu, keluarga kedua belah pihak juga berhak mendapatkan sesi tersendiri dalam proses taaruf keluarga.

Untuk awalan proses taaruf keluarga, berikan kesempatan ke sang ikhwan untuk bersilaturahim ke pihak akhwat dengan didampingi mediator, tidak perlu membawa serta pihak keluarga ikhwan. Kesempatan pertama diberikan ke si ikhwan dengan pertimbangan keluarga akhwat yang cenderung lebih banyak pertimbangan dibandingkan pihak keluarga ikhwan yang cenderung menyerahkan urusan jodoh ke si ikhwannya sendiri. Sama seperti proses yang dijalani si akhwat, beri kesempatan pihak keluarga akhwat untuk lebih mengenal si ikhwan, gali sebanyak-banyaknya informasi mengenai si ikhwan sehingga pihak keluarga bisa mengetahui seperti apa profil si ikhwan ini.

Bagi keluarga yang pemahaman keislamannya baik tentunya proses seperti di atas wajar saja, namun bagi keluarga yang masih awam menganggap proses taaruf seperti di atas cukup aneh bagi mereka, karena selama ini mereka hanya mengetahui aktivitas pacaran hingga anaknya menikah. Pengkondisian dan penyikapan ke keluarga yang masih awam ini tentu berbeda. Bagi mereka sekali silaturahim masih belum cukup, perlu beberapa kali pertemuan hingga pihak keluarga yakin akan pilihan anaknya. Dalam kondisi seperti ini tentu si anak perlu menyesuaikan diri, silaturahim bisa diagendakan selama beberapa kali, tentunya tetap dengan adanya pendamping dan tujuannya juga jelas, untuk lebih memperkenalkan diri ke pihak keluarga. Misalnya minggu pertama dikhususkan taaruf ke si bapak, minggu ke dua ke si ibu, minggu ketiga ke si kakak, minggu ke empat ke si adik, dan semacamnya, yang intinya agar pihak keluarga lebih mengenal.

Setelah silaturahim dijalani, sampaikan ke si akhwat untuk menanyakan ke keluarganya apakah cocok dengan si ikhwan atau tidak. Kalau tidak cocok tentunya proses tidak bisa berlanjut, dan kedua belah pihak harus menerimanya karena bagaimanapun juga restu keluarga lebih utama. Kalau cocok, gantian pihak akhwat yang didampingi untuk bersilaturahim ke keluarga si ikhwan dengan agenda yang sama juga, yaitu agar keluarga pihak ikhwan bisa mengetahui seperti apa profil si akhwat itu. Setelah silaturahim dijalani, sampaikan ke si ikhwan untuk menanyakan ke keluarganya apakah cocok dengan si akhwat atau tidak. Kalau tidak cocok tentunya proses tidak bisa berlanjut, dan kedua belah pihak harus menerimanya karena bagaimanapun juga restu keluarga lebih utama. Kalau cocok juga maka taaruf bisa berlanjut ke tahap yang lebih serius lagi, yaitu taaruf antara kedua keluarga.

Pihak ikhwan silaturahim ke keluarga pihak akhwat dengan didampingi keluarganya, untuk awalan tentunya belum perlu membahas masalah khitbah dan pernikahan agar keluarga pihak akhwat tidak 'kaget', namun bila memang kedua keluarga sudah sama-sama cocok berdasarkan informasi yang telah disampaikan oleh si ikhwan dan si akhwat, tentu tidak ada salahnya pembahasannya bisa lebih serius lagi. Apabila khitbah sudah terucapkan maka peran mediator beralih ke kedua pihak keluarga dalam mempersiapkan pernikahan. Pesankan ke si ikhwan dan si akhwat agar tetap menjaga hati hingga hari pernikahan tiba, karena sebelum ijab kabul terucap syariat masih membatasi.

Semoga bermanfaat, wallahua'lam bishshawab.

Salam,

maswahyu, S.T. (Spesialis Taaruf)

Perhatikan 3 Hal Ini Agar Proses Taaruf Tak 'Mentok' di Orang Tua


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ikhtiar taaruf menuju pernikahan tak selamanya berjalan mulus, ada kalanya proses taaruf 'mentok' di tengah jalan sehingga diputuskan untuk mengakhiri proses yang telah dijalani. Selain ketidakcocokan antara pihak-pihak yang bertaaruf, faktor orang tua kedua belah pihak tak sedikit pula yang menjadi penyebab tidak berlanjutnya proses taaruf tersebut. Berikut ini 3 hal yang perlu anda perhatikan untuk mengantisipasi agar proses taaruf yang anda jalani tak 'mentok' di orang tua.

1. Dapatkan Ijin Menikah dari Orang Tua

Ijin menikah dari orang tua saya letakkan di urutan pertama karena memang menjadi 'kunci' dari proses taaruf. Pastikan ijin menikah dari orang tua sudah anda dapat sebelum proses taaruf anda jalani. Tidak ada ijin menikah dari orang tua, maka tidak ada proses taaruf yang perlu anda jalani. Tentunya ijin yang memang bersumber dari keridhoan orang tua, bukan ijin menikah yang diberikan 'terpaksa' karena 'ancaman-ancaman' yang terus menerus anda berikan ke orang tua.

Fenomena yang terjadi sekarang ini, tak sedikit yang coba-coba untuk memulai proses taaruf meskipun belum ada ijin menikah dari orang tua. Pengkondisian ke orang tua justru malah diakhirkan, tidak dilibatkan sejak awal proses taaruf. Padahal orang tua/wali bagi seorang wanita adalah mutlak keberadaannya, karena beliaulah pengucap lafadz Ijab saat akad nikah yang intinya MENIKAHKAN si akhwat dengan si mempelai pria. Kalau yang berwenang untuk menikahkan saja belum memberi ijin, lalu untuk apa berproses taaruf?

Begitu pula di sisi ikhwan, meskipun di pihak ikhwan tidak memerlukan keberadaan wali, namun jangan lupakan bahwa di pelaminan kelak akan ada orang tua yang mendampingi di kanan dan kiri anda bersama istri anda. Kebahagiaan di hari pernikahan anda kelak bukan hanya milik anda bersama istri anda, namun juga kebahagiaan kedua orang tua anda, keluarga besar anda, dan juga rekan-rekan anda yang lain. Seorang anak yang baik tidak akan tega untuk mengesampingkan kebahagiaan orang tua di hari pernikahannya nanti, bukan?

Bila orang tua anda sudah memberi ijin untuk menikah, proses taaruf bisa anda awali dengan langkah selanjutnya di nomer 2. Namun bila ijin menikah belum anda peroleh karena ada persyaratan tertentu dari orang tua, maka bersabarlah, perbanyak puasa dan amal ibadah lain, persiapkan diri sebaik-baiknya sambil memenuhi persyaratan yang orang tua berikan tersebut. Jangan memberikan harapan apabila ada request taaruf yang datang, tolaklah secara halus request taaruf tersebut hingga orang tua memberikan ijin untuk menikah.

2. Sepakati Kriteria Sebelum Memulai Proses

Karena kesibukan atau hal-hal lainnya, kebanyakan orang tua menyerahkan sepenuhnya pada si anak untuk mencari calon yang diinginkan. Meskipun demikian, tak sedikit pula proses yang akhirnya 'mentok' karena ternyata calon yang disodorkan si anak belum sesuai dengan yang diharapkan orang tua. Untuk mengantisipasi hal itu, anda perlu berkomunikasi dengan orang tua untuk mencari 'kesepakatan kriteria' antara anda dengan orang tua SEBELUM memulai proses taaruf.

Dalam ikhtiar taaruf, sejatinya anda bukan hanya mencari calon pasangan anda, namun anda juga mencarikan calon menantu bagi orang tua anda. Karena itu, carilah titik temu antara kriteria calon pasangan yang anda inginkan dengan kriteria calon menantu yang orang tua inginkan, kriteria mana yang bisa 'dinego' dan mana yang tidak. Misalkan kriteria anda seseorang yang sholih/sholihah dan hafalan quran minimal 1 juz, dan kriteria orang tua anda yang tidak bisa 'dinego' adalah seorang yang pendidikannya minimal S1, sesuku, dan memiliki pekerjaan yang layak, maka anda tinggal kombinasikan kriteria-kriteria tersebut menjadi : Sholih/sholihah, hafalan quran minimal 1 juz, pendidikan minimal S1, sesuku, dan memiliki pekerjaan yang layak.

Saya sendiri tidak mau berkomentar panjang lebar mengenai perdebatan penetapan kriteria S1 - non S1, sesuku - tidak sesuku, dan pertentangan yang lainnya. Yang bisa saya sampaikan, dalam pencarian jodoh cukuplah kriteria SHOLIH/SHOLIHAH jadi kriteria utama dan kriteria-kriteria lainnya bisa 'suka-suka', mau itu S1, non S1, sesuku, beda suku, dan lain-lain. Jodoh anda kelak bisa saja S1, namun bisa juga non S1. Mungkin jodoh anda sesuku, namun bisa juga tidak sesuku. Berhubung kesepakatan kriteria dengan orang tua anda seperti itu, maka itulah kriteria yang jadi pegangan anda dalam ikhtiar mencari jodoh.

Apabila disederhanakan, kriteria pegangan anda dalam ikhtiar pencarian jodoh adalah seseorang yang 'SHOLIH/SHOLIHAH' dan 'DISETUJUI ORANG TUA', cukup dua hal itu. Kalau anda bisa menghadirkan calon yang SESUAI kesepakatan kriteria tersebut HAMPIR PASTI calon tersebut akan DITERIMA orang tua anda. Sebaliknya, bila anda menghadirkan calon yang TIDAK SESUAI kesepakatan kriteria tersebut HAMPIR PASTI calon tersebut akan DITOLAK orang tua anda. Jadi, kalau bisa menemukan seseorang yang sholih/sholihan dan disetujui orang tua, untuk apa mencari yang tidak disetujui orang tua?

3. Ikhtiarkan 4 'Yes!' Menuju Pernikahan

Berdasarkan 'kriteria kesepakatan' yang telah disepakati di sebelumnya, anda bisa mulai berikhtiar mencari calon pasangan anda. Agar lebih terjaga, anda bisa meminta bantuan perantara yang tepercaya untuk membantu ikhtiar ini. Kalaupun anda tidak memakai perantara, setidaknya ada pendamping yang menjadi orang ketiga dalam setiap proses taaruf yang anda jalani sehingga setan tidak berkesempatan menjadi yang ketiganya.

Saya ingatkan lagi, anda bukan hanya mencari calon pasangan untuk anda, melainkan juga mencarikan calon menantu bagi orang tua anda. Karena itu, orang tua anda juga berhak atas 'sesi taaruf' tersendiri dengan si calon tersebut. Meskipun pada akhirnya anda berproses dengan seseorang yang sesuai dengan 'kesepakatan kriteria', mungkin saja ada beberapa hal yang berpotensi menjadi ganjalan pada orang tua. Untuk awalan anda bisa sampaikan biodata lengkapnya ke orang tua, kalau orang tua OK di biodata bisa diagendakan untuk silaturahim di satu waktu, dan berikan kesempatan ke orang tua untuk bertaaruf dengan si calon tersebut. Atau kalau ada metode taaruf lain pun bisa anda pilih, asalkan sesuai adab-adab yang disyariatkan.

Apakah sudah cukup sampai di orang tua anda? Tentu saja belum, karena masih ada orang tua lain yang perlu dilibatkan dalam proses taaruf, yaitu orang tua calon pasangan anda. Anda dengan si calon dan si calon dengan orang tua anda mungkin saja sudah OK. Namun, apakah demikian juga antara anda dengan calon mertua anda? Kemudian, antara orang tua anda dengan orang tua calon anda? Maka, setidaknya perlu ada 4 'Yes!' yang anda dapatkan menuju pernikahan yang anda idam-idamkan :

1. Anda dengan calon anda : Yes!
2. Calon anda dengan kedua orang tua : Yes!
3. Anda dengan orang tua calon anda : Yes!
4. Orang tua anda dengan orang tua calon anda : Yes!

Ikhtiarkan untuk mendapatkan 4 'Yes!' itu dalam proses taaruf, insya Allah bila 4 'Yes!' sudah didapatkan tinggal satu 'Yes!' lagi dari Allah saat lafadz ijab kabul terucap di hari pernikahan anda nanti.

Semoga bermanfaat. Wallahua'lam bisshowab.


Salam Taaruf,

maswahyu, S.T. (Spesialis Taaruf)

Pencarian Profil Anggota Taaruf

Gunakan fasilitas ini untuk mencari biodata singkat anggota taaruf dengan kata kunci sesuai kriteria.

Artikel